NewsPemkot Lhokseumawe Perpanjang PPKM Hingga 20 Juli

Pemkot Lhokseumawe Perpanjang PPKM Hingga 20 Juli

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 10 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Hal itu terkait dikeluarkan intruksi Walikota Lhokseumawe nomor 947 Tahun 2021 tentang perubahan nomor 909 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran viruscorona didaerah setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,(Pol-PP) Kota Lhokseumawe, Zulkifli mengatakan pemberlakukan pembatasan jam operasionaldi Kota Lhokseumawe masih berlaku. “Jadi kita minta kepada seluruh pengusahanwarung kopi, café, swalayan, Pusat Pembelajaan (Mall) dan sejenisnya beroperasihingga pukul 22.00 WIB.”kata Zulkifli

Informasi dihimpun awak media, Rabu (14/7/2021) tim gabungan melalui pengeras suara menginformasikan kepadaseluruh masyarakat di Kota Lhokseumawe agar tempat usaha dan warung di KotaLhokseumawe bisa kembali beroperasi secara normal dikarenakan jam malam sudah dicabut.

Terkait hal tersebut, Zulkifli menyebutkan pembatasan jam malam belum dicabut. hal terjadi dikarenakan miskomunikasiantara petugas dan pimpinan. “Informasi semalam itu hanya terjadi miskomunikasiantara petugas dan pimpinan,” Kata Zulkifli.

Hal senada juga disampaikan JuruBicara Satgas Covid-19, Marzuki menyebutkan hingga saat ini pemerintah belummencabut perbatasan jam malam. “Kita menegaskan Pemerintah KotaLhokseumawe tidak pernah mencabut izin perbatasan jam malam, hingga saat inibelum ada rapat dan surat terkait pencabutan jam malam,”tegasnya.

Marzuki menyebutkan pemberlakukankegiatan PPKM akan berlaku hingga pada 20 Juli 2021. “Tadi kita juga sudah cek kebagian pemerintahan dan bagian hukum tidak pernah dikeluarkan surat terkaitpencabutan jam malam, artinya pembatasan jam malam masih berlaku di KotaLhokseumawe,”katanya.

Marzuki menambahkan terkaitintruksi perpajangan PPKM itu nantinya pihaknya bersama petugas gabunganlainnya akan memberikan kepada seluruh tempat usaha yang ada di KotaLhokseumawe.

“Usai terjadi kesalahaninformasi semalam, kita dibantu tim gabungan lainnya akan sebarkan imbauan baruterkait diperpanjangkan pembatasan jam malam,”pungkasnya.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi...

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri...

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi...