NewsHalo PNS Lhokseumawe, Tak Vaksin, Siap-siap Dipecat

Halo PNS Lhokseumawe, Tak Vaksin, Siap-siap Dipecat

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer untuk ikut vaksinasi Covid-19 yang dipusatkan di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sejak 10-30 Juni 2021.

Vaksin itu juga dibuka gratis untuk masyarakat umum.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan kepada wartawan di Lhokseumawe, Jumat (11/6/2021) menyebutkan, seluruh pegawai wajib mengkuti vaksinasi.

“Saya imbau masyarakat ikut vaksin. Jangan percaya hoaks macam-macam soal vaksin, ini upaya kita untuk kebal dari Covid-19,” terangnya.

“Khusus ASN nanti ada razia khusus. Kalau tidak ada sertifikat vaksin, tak boleh masuk kantor,” tegasnya.

Sedangkan honorer, sambungnya, bisa diberi sanksi maksimal berupa pemecatan jika tidak ikut vaksinasi.

“ASN kan tak boleh masuk kantor tanpa sertifikat vaksin. Kalau selalu tak masuk kantor, maka bisa diberi sanksi sesuai undang-undang untuk pemecatan. Kalau honorer bisa langsung diberhentikan,” tegasnya.

Dia mengimbau pegawai menjadi contoh bagi masyarakat agar ikut vaksinasi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Said Alam Zulfikar, menyebutkan masyarakat tak perlu khawatir. Karena sebelum vaksin akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kalau memang tak sehat, maka petugas juga pasti tidak akan memvaksin. Jadi jangan khawatir,” pungkasnya.

Hingga hari ini, sebanyak sebanyak 2783 warga Lhokseumawe sudah menjalani vaksinasi.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...