PolhukamTragis Nasib Janda Panton Dibui Lhoksukon

Tragis Nasib Janda Panton Dibui Lhoksukon

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga pengedar narkoba di Gampong Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,pada Jumat malam (30/4/2021).

Tersangka berinisial EW (27) warga setempat, dari janda satu anak itu Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka saat duduk di sebuah gubuk.

“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,” ujarnya pada Sabtu (1/5/2021).

Ia menyampaikan tersangka sudah menjadi target Operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komisaris Utama Tinjau FT Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal (FT)...

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Nah Lo, 21 Bisnis Walet Lhokseumawe Disegel

Lhokseumawe- Pemerintah Kota Lhokseumawe menindak 21 Usaha Walet di...

500 Huntap Sedang Dibangun untuk Penyintas Banjir Aceh Utara, Rampung Agustus

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh telah...

Hore, BPOM RI Segera Dirikan Unit di Aceh Timur

IDI RAYEUK- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI...