PolhukamTragis Nasib Janda Panton Dibui Lhoksukon

Tragis Nasib Janda Panton Dibui Lhoksukon

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga pengedar narkoba di Gampong Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,pada Jumat malam (30/4/2021).

Tersangka berinisial EW (27) warga setempat, dari janda satu anak itu Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka saat duduk di sebuah gubuk.

“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,” ujarnya pada Sabtu (1/5/2021).

Ia menyampaikan tersangka sudah menjadi target Operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan...

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81...

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol...

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh...