PolhukamIni Temuan Surveyor Indonesia untk Mesin Bising Milik PT Sewatama

Ini Temuan Surveyor Indonesia untk Mesin Bising Milik PT Sewatama

LHOKSEUMAWE | PT Surveyor Indonesia menyerahkan hasil pengukuran uji getaran dan kebisingan mesin PLTMG II Arun di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ke Pemkot Lhokseumawe, Rabu (21/4).

Dari pengukuran getaran dan kebisingan yang telah dilaksanakan pada Selasa (10/3) terhadap 13 mesin PLTMG Sumbangut 2 Peaker 250 mega watt tersebut, PT Surveyor Indonesia menyatakan hasil dibawah ambang batas yakni dibawah 65 desibel.

Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe T Adnan mengatakan bahwa PT Surveyor Indonesia yang ditunjuk sebagai tim independen oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Lhokseumawe telah menyatakan bahwa hasil pengukuran tersebut masih dibawah ambang batas.

“Kita sudah terima hasil dari PT Surveyor Indonesia dan nantinya DLHK Kota Lhokseumawe akan mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan teknis, apakah getaran dan kebisingan tersebut berbahaya atau tidak,”kata T Adnan.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh puluhan masyarakat Desa Meuria Paloh tersebut, kata T Adnan, pihaknya akan menampung segala bentuk keluhan warga terkait getaran dan kebisingan yang ditimbulkan dari 13 mesin PLTMG II.

“Keluhan masyarakat menjadi catatan bagi Pemko Lhokseumawe dan PLN juga sudah berjanji akan memberikan kompensasi bagi warga terdampak getaran dalam bentuk dana CSR,”sebutnya.

“Kita sudah meminta PLN atau PT Sumberdaya Sewatama untuk segera menyelesaikan persoalan penting ini dan diharapkan agar cepat teratasi,”terang T Adnan.

Asisten Manajer Manajemen Stakeholder PLN Unit Induk Wilayah Aceh Mukhtar Juned mengatakan bahwa PLN belum bisa mengambil keputusan apapun terkait kerusakan rumah warga, sebelum DLHK Kota Lhokseumawe mengeluarkan rekomendasi.

“Kesimpulannya PLN masih menunggu hasil rekomendasi dari DLHK dan masih mengacu pada rekomendasi awal yaitu mesin dinyalakan sebanyak delapan unit dari 13 unit yang ada,”kata Mukhtar Juned.

“Jadi, ketika sudah ada rekomendasi tersebut, barulah PLN dapat mengambil kesimpulan,”sebutnya.

Mukhtar Juned menyebutkan, pihaknya menyadari bahwa persoalan tersebut timbul akibat adanya mis komunikasi antara warga dan PT Sumberdaya Sewatama.

“Mungkin adanya kekurangan dari kita di komunikasi dan InsyaAllah kedepannya akan diperbaiki. Kami juga sudah sampaikan perihal tersebut kepada PT Sumberdaya Sewatama,”ucap Mukhtar Juned.

Terkait dengan dana CSR, Mukhtar Juned menjelaskan bahwa PLTMG Arun II tersebut belum setahun beroperasi dan dana CSR itu tergantung dari keuntungan pertahunnya. Namun demikian, permintaan warga akan menjadi catatan bagi PLN kedepannya.

“Selama ini dana CSR bagi warga lingkungan yang ada hanya dari PLTMG Arun 1, sementara untuk dana CSR PLTMG Arun II belum dapat kita pastikan karena belum setahun beroperasi,”terangnya.

Untuk keluhan kerusakan rumah warga, sebutnya, pihaknya masih memerlukan pengecekan ulang, apakah kerusakan tersebut akibat getaran dan kebisingan dari mesin PLTMG Arun II.

“Kerusakan parah pada rumah warga ini perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, kami belum dapat memastikan sekarang,”tutup Mukhtar Juned.

|ANT

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Rekam Jejak Proses Entri Data Penyintas Bencana di Pendopo Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) duduk di...

Pembangunan Huntara Lamban, Bupati Aceh Timur Semprot Vendor

IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar...

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...