PolhukamIbu Baru Melahirkan di Lhokseumawe Batal Dicambuk 100 Kali

Ibu Baru Melahirkan di Lhokseumawe Batal Dicambuk 100 Kali

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga warga Kota Lhokseumawe dilaporkan masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali di Stadion Tunas bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021).

Mereka yaitu ZU, RM, dan LT. Kasubsi Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Doni Siddik, dalam keterengan tertulisnya kepada wartawan menyebutkan, ketiganya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Syariah Lhokseumawe.

“Mereka divonis 100 kali oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe karena diyakini secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan jarimah zina,” kata Muhammad Doni.

Dia menyebutkan, hari itu dijadwalkan empat terhukum cambuk. Namun satu lainnya berinisial RS, belum bisa dicambuk karena baru saja melahirkan. “RS atas surat dokter baru bisa dicambuk 120 hari setelah melahirkan. 1 April 2021 lalu dia baru melahirkan,” katanya.

Sehingga, hari itu hanya tiga terhukum cambuk yang dieksekusi. “Untuk RS sendiri nanti dijadwalkan lagi eksekusi cambuknya,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap...

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...