PolhukamIbu Baru Melahirkan di Lhokseumawe Batal Dicambuk 100 Kali

Ibu Baru Melahirkan di Lhokseumawe Batal Dicambuk 100 Kali

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga warga Kota Lhokseumawe dilaporkan masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali di Stadion Tunas bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021).

Mereka yaitu ZU, RM, dan LT. Kasubsi Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Doni Siddik, dalam keterengan tertulisnya kepada wartawan menyebutkan, ketiganya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Syariah Lhokseumawe.

“Mereka divonis 100 kali oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe karena diyakini secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan jarimah zina,” kata Muhammad Doni.

Dia menyebutkan, hari itu dijadwalkan empat terhukum cambuk. Namun satu lainnya berinisial RS, belum bisa dicambuk karena baru saja melahirkan. “RS atas surat dokter baru bisa dicambuk 120 hari setelah melahirkan. 1 April 2021 lalu dia baru melahirkan,” katanya.

Sehingga, hari itu hanya tiga terhukum cambuk yang dieksekusi. “Untuk RS sendiri nanti dijadwalkan lagi eksekusi cambuknya,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten...

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...