PolhukamIbu Baru Melahirkan di Lhokseumawe Batal Dicambuk 100 Kali

Ibu Baru Melahirkan di Lhokseumawe Batal Dicambuk 100 Kali

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga warga Kota Lhokseumawe dilaporkan masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali di Stadion Tunas bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021).

Mereka yaitu ZU, RM, dan LT. Kasubsi Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Doni Siddik, dalam keterengan tertulisnya kepada wartawan menyebutkan, ketiganya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Syariah Lhokseumawe.

“Mereka divonis 100 kali oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe karena diyakini secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan jarimah zina,” kata Muhammad Doni.

Dia menyebutkan, hari itu dijadwalkan empat terhukum cambuk. Namun satu lainnya berinisial RS, belum bisa dicambuk karena baru saja melahirkan. “RS atas surat dokter baru bisa dicambuk 120 hari setelah melahirkan. 1 April 2021 lalu dia baru melahirkan,” katanya.

Sehingga, hari itu hanya tiga terhukum cambuk yang dieksekusi. “Untuk RS sendiri nanti dijadwalkan lagi eksekusi cambuknya,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus...

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten...

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang...

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan...