Categories: News

Ini Komitmen Istri Gubernur Aceh untuk Hak Anak

BANDA ACEH – Sebagai bagian dari siklus kehidupan manusia dan menjadi modal utama bagi keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, pemenuhan hak-hak anak terutama berupa perlindungan dan kesejahteraan, menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu para orang tua, pemerintah, serta seluruh element masyarakat.

Hal itu disampaikan Bunda Paud Aceh Dyah Erti Idawati saat membuka sekaligus menjadi pemateri utama dalam pelatihan konvensi hak anak secara virtual, di Restoran Meuligoe Aceh, Kamis (28/152021).

“Pemenuhan hak anak tentang memberikan perlindungan dan kesejahteraan, itu semuanya dari kita. Jadi, tidak hanya pemerintah saja, namun seluruh unsur dari elemen masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama,” kata Dyah.

Dyah menjelaskan, pemenuhan hak anak itu telah di sahkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) oleh PBB, dimana perjanjian itu mengikat secara yuridis dan politis. Dengan demikian setiap negara mempunyai kewajiban dalam melaksanakan pemenuhan hak-hak anak, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada anak-anak.

Konvensi atau perjanjian antar negara itu, menyatakan bahwa negara harus memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Juga dijelaskan sejumlah kategori, seperti tentang usia anak, hak mereka, dan hal-hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Dengan demikian semua hak terhubung dan sama pentingnya, serta hak tersebut tidak dapat dirampas dari anak, sehingga, anak-anak di seluruh Indonesia khususnya Aceh dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal tanpa ada seorang anak pun yang tertinggal dalam pembangunan,” tandas Bunda Paud Aceh itu.

Dalam pertemuan itu, Dyah juga menyebutkan, ada 5 point yang menjadi fokus dalam penanganan KHA, yakni; budaya, masyarakat, keluarga, orang tua, dan anak. Seperti penanganan melalui budaya, itu akan memberikan keseimbangan dalam pengembangan nilai tradisi dan norma budaya pada anak.

Sementara Pendekatan melalui masyarakat akan memberikan pengembangan kepribadian anak dengan jiwa yang positif seperti bersemangat, cinta perdamaian, bermartabat, bertenggang rasa, merdeka, persamaan, dan setiakawan.

“Dengan mengaplikasikan lima point fokus dalam penanganan KHA itu akan sangat membantu dalam pengembangan anak sesuai dengan hak-hak mereka,” pungkas Dyah.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

13 hours ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

17 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

17 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

17 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

24 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

1 day ago

This website uses cookies.