LHOKSEUMAWE : Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T Sofianus, meminta Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengusut tuntas dugaan proyek fiktif “batu gajah” di Kota Lhokseumawe.
Nama resmi proyek itu pengamanan pantai Cunda-Meuraksa dengan anggaran APBD 2020 Lhokseumawe sebesar Rp 5 miliar. Digunakan sebesar Rp 4,8 miliar.
“Intinya kita datangi proyeknya. Ini proyeknya ada, itu dulu. Tidak fiktif. Namun soal spesifikasi, itu kewenangan penegak hukum. Kita minta nih jaksa agar usut tuntas, agar terang benderang,” kata pria akrab disapa Pon Cek ini dihubungi per telepon, Selasa (19/1/2021).
Dia menyebutkan, secara politik, lembaganya sudah merespon pemberitaan yang sedang viral di Lhokseumawe itu. Buktinya, sambung Pon Cek, lembaganya sudah memanggil dinas dan seluruh pengerjaan proyek itu.
“Maka kita putuskan ayo tinjau ke lapangan. Untuk masalah hukum, itu bukan kewenangan kami. Maka, kami harap, ini segera juga selesai masalah hukumnya. Agar jelas spesifikasi dan lain sebagainya,” pungkas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, sudah menurunkan tim meninjau proyek itu. Saat ini, berkas itu masih tahap Pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan) di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
|DI

Subscribe to my channel

