Categories: Polhukam

Nah Lo, Jaksa Sebut Kepala Desa Ini Gunakan Seratusan Juta Buat Keperluan Pribadi

Lhoksukon- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menetapkan Sulaiman (38) Keuchik Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (6/1/2020) tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017.

Kini tersangka sudah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon. Atas perbuatannya negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi mengatakan tersangka diduga menyalahgunakan Dana Desa yang diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan juga kegiatan lainnya. Namun, dana tersebut digunakan untuk kepetingan pribadi tersangka.

“Kasus ini sudah berlarut kurang lebih lima tahun lalu, namun tidak ada itikat baik dari tersangka. Meskpiun ada niat baik untuk mengembalikan. Tapi proses hukum tetap berjalan untuk menebus kesalahan dilakukannya,” kata Pipuk.

Pipuk menyebutkan awal tahun 2020, Sulaiman diperikasa sebagai saksi untuk dimintai keterangan Kemudian penyidik menggelar perkara dengan hasil menetapkan Sulaiman sebagai tersangka dengan alat bukti yang cukup.

“Hasil pemeriksaan, tersangka meminjam uang itu dari Bendahara untuk kepentingan pribadi secara bertahap. Seharusnya, uang tesebut diperuntukan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Namun tak kunjung didirikan karena uang tersebut sudah dipakai tersangka,” katanya.

Dalam kasus ini, Kajari menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum yaitu Wahyudi Kuoso dan Juliadi Lingga. Sedangkan pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan setelah dia menunjuk penasihat hukumnya.

Kepada tersangka penyidik menyangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

|RI|AT

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

7 hours ago

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…

1 day ago

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh bukan…

2 days ago

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…

3 days ago

This website uses cookies.