ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menandatangi penetapan status darurat bencana daerah untuk banjir yang melanda kawasan itu sejak tiga hari terakhir. Status bencana daerah itu berlaku sejak 4 – 10 Desember 2020.
Sekda Aceh Utara,A Murtaha, menyebutkan status itu akan diperpanjang bila masih terendam banjir di sejumlah kecamatan. Hingga sore ini, masih ada desa yang terisolir di Kecamatan Langkahan dan Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.
“Saat ini, TNI dan Polri sedang mencoba akses kawasan terisolir itu dengan perahu karet. Kalau Pirak Timu itu diakses oleh Paskas TNI Angkatan Udara sedangkan di Langkahan itu gabungan polisi dan TNI. Ini dalam perjalanan pasukan itu,” katanya.
Dia menyebutkan, pasukan militer mencoba membuka keterisoliran dua kecamatan pedalaman itu dengan perahu karet dan membawa sejumlah bahan bantuan.
“Kami mencoba memastikan semua terakses dengan baik. Kita koordinasi terus, saya, Pak Bupati Muhammad Thaib dan Pak Wakil Fauzi Yusuf ini juga berada di lokasi banjir sekarang. Agar semua berjalan di lapangan dengan baik,” pungkasnya.
Sebeumnya diberitakan banjir merendam sejumlah kecamatan di Aceh Utara. Ketinggian air mencapai satu sampai dua meter. Kantor pemerintahan lumpuh dan dua orang dilaporkan tewas.
|KCM

Subscribe to my channel

