Jakarta,- Twitter akan kembali menggunakan fitur centang biru untuk verifikasi pemegang akun pengguna. Sebelumnya Twitter memiliki program sertifikasi publik di mana pengguna dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan centang biru.
Jika mereka memenuhi kriteria yang disyaratkan, maka Twitter akan memberi mereka centang biru. Namun pada November 2017 lalu, Twitter menghentikan program tersebut karena beberapa alasan yang tidak diketahui.
Kabar terbaru mengutip Gizchina, Twitter bakal kembali melakukan verifikasi publik pada awal 2021. Hal ini sudah diumumkan Twitter di blog resminya. Rencananya, akan ada enam jenis akun berbeda yang akan memenuhi syarat untuk verifikasi.
Akun yang dimaksud ialah pemerintah, perusahaan merek, organisasi nirlaba, berita, hiburan, olahraga, aktivis, penyelenggara, dan individu berpengaruh lainnya.
Sebelum mengembalikan program itu, Twitter sedang meminta tanggapan dari sejumlah pihak tentang draf kebijakan baru. Jika respons dari pengguna tetap positif, maka kebijakan akan dirampungkan pada 17 Desember 2020. Setelah selesai, program verifikasi publik akan resmi dilakukan awal 2021.
Perlu dicatat bahwa tidak ada tanggal peluncuran khusus untuk program tersebut. Kemudian, Twitter juga akan menghapus akun terverifikasi yang sudah tidak aktif atau memiliki profil yang tidak lengkap.
Jika pengguna berulang kali melanggar aturan Twitetr, maka pengguna juga tidak dapat lagi melihat lencana terverifikasi di akun. Selain lencana biru, Twitter juga berencana menambahkan lebih banyak fitur yang akan membantu membedakan akun di Twitter.
Dikutip dari The Verge, tertulis bahwa kebijakan ini kembali dilakukan Twitter setelah peneliti aplikasi Jane Manchun Wong menyarankan agar Twitter kembali membuat sistem verifikasi centang biru tersebut.
Selain memberikan fitur spesial itu, Twitter juga bisa mencabut centang biru jika akun tersebut dianggap tidak memenuhi aturan perusahaan.
“Jika pengguna terverifikasi mengubah nama tampilan atau bio mereka untuk menyesatkan orang tentang identitas aslinya, Twitter dapat menarik lencana centang biru. Pelanggaran persyaratan layanan yang berulang juga dapat menyebabkan hilangnya status terverifikasi,” demikian Twitter.
|CNNINDONESIA.COM
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…
Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…
This website uses cookies.