LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, menyurati satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Pengungsi Luar Negeri, Kemenko Polhukam RI. Pasalnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerap terjadi di tempat penampungan sementara Kamp Balai Latihan Kerja (BLK), Kota Lhokseumawe.
“Sejauh ini sudah 31 orang yang kabur dari kamp semuanya wanita. Tiga kali aparat keamanan menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang di kamp itu. Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, sudah menyurati Kemenko Polhukam agar mendesak United Nation High Commissioner For Refugees (UNHCR) segera mencari negara ketiga buat mereka,” sebut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, Jumat (27/11/2020).
Dia merincikan, saat ini hanya tersisa 364 Rohingya di kamp penampungan sementara dari total jumlah 395 orang.
Selain itu, dalam surat itu diminta agar UNHCR untuk melengkapi sarana dan prasarana di kamp tersebut seperti sanitasi dan pemukiman yang lebih layak.
Dia menyebut, kabarnya UNHCR akan membangun shelter dan sanitasi di lokasi tersebut. Namun, Marzuki tidak mengetahui detail kapan mulai pembangunan dan difungsikan.
“Prinsipnya kita ini satgas lokal. Maka kita lapor ke Satgas Kemenko Polhukam. Agar ada komunikasi lanjutan dengan UNHCR. Tentu kita harap agar segera ada negara ketiga, sehingga nasib warga Rohingya itu lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan, tiga kali TNI menangkap pelaku yang diduga ingin membawa kabur warga Rohingya dari Lhokseumawe, ke Medan, seterusnya ke Malaysia.
|KCM
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.