Categories: Polhukam

Segini Upah Pembawa Warga Rohingya Keluar Aceh

 

LHOKSEUMAWE – Tim terpadu TNI/Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan orang yang membawa kabur warga Rohingya dari penampungan sementara di Gedung BLK Kota Lhokseumawe di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Ketiga tersangka itu berinisal BS (45) asal Tanggerang, Jakarta, DA (25) asal Medan, Sumatera Utara dan ZA (20) warga asli etnis Rohingya yang sudah menetap di Medan. Ketiga tersangka itu berhasil diamankan oleh personil TNI/Polri di lokasi penampungan, Jumat (20/11/2020).

Untuk tersangka BS diimingi uang tunai Rp 6 juta per warga Rohingya yang berhasil dibawa kabur ke luar Aceh. “BS ini ditawari oleh seorang warga Malaysia. Maka, dia datang ke Aceh untuk membawa warga Rohingnya. Tim bertugas di kamp penampungan sementara yang menangkapnya,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada awak media saat gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Minggu (22/11/2020).

Sedangkan DA diupah oleh tantenya Rp 1 juta per warga Rohingnya. Lalu ZA diupah sebesar Rp 2 juta per warga Rohingya. “Ketiganya ini jaringan terpisah, tujuannya sama. Membawa warga Rohingnya. Nanti warga Rohingya ini dibawa ke Medan, seterusnya dibawa ke Malaysia,” katanya.

“Ketiganya ditahan, dijerat dengan pidana imigrasi dengan ancaman hukuman penjara tiga sampai lima tahun penjara,” pungkasnya.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

2 days ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

3 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

3 days ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

4 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

4 days ago

This website uses cookies.