Categories: Polhukam

Segini Upah Pembawa Warga Rohingya Keluar Aceh

 

LHOKSEUMAWE – Tim terpadu TNI/Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan orang yang membawa kabur warga Rohingya dari penampungan sementara di Gedung BLK Kota Lhokseumawe di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Ketiga tersangka itu berinisal BS (45) asal Tanggerang, Jakarta, DA (25) asal Medan, Sumatera Utara dan ZA (20) warga asli etnis Rohingya yang sudah menetap di Medan. Ketiga tersangka itu berhasil diamankan oleh personil TNI/Polri di lokasi penampungan, Jumat (20/11/2020).

Untuk tersangka BS diimingi uang tunai Rp 6 juta per warga Rohingya yang berhasil dibawa kabur ke luar Aceh. “BS ini ditawari oleh seorang warga Malaysia. Maka, dia datang ke Aceh untuk membawa warga Rohingnya. Tim bertugas di kamp penampungan sementara yang menangkapnya,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada awak media saat gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Minggu (22/11/2020).

Sedangkan DA diupah oleh tantenya Rp 1 juta per warga Rohingnya. Lalu ZA diupah sebesar Rp 2 juta per warga Rohingya. “Ketiganya ini jaringan terpisah, tujuannya sama. Membawa warga Rohingnya. Nanti warga Rohingya ini dibawa ke Medan, seterusnya dibawa ke Malaysia,” katanya.

“Ketiganya ditahan, dijerat dengan pidana imigrasi dengan ancaman hukuman penjara tiga sampai lima tahun penjara,” pungkasnya.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…

6 hours ago

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

8 hours ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

8 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

1 day ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

1 day ago

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…

1 day ago

This website uses cookies.