Categories: Polhukam

Sakit Hati, Pria Lhokseumawe Sebar Foto Syur Pacarnya di Media Sosial

LHOKSEUMAWE- Seorang remaja, SM (18) berprofesi tukang pangkas asal Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe tega mempermalukan kekasihnya bunga usia 18 tahun (bukan nama sebenarnya) dengan memposting foto syur korban di status Whatsapp pribadi pelaku.

“Alasan pelaku melakukan itu lantaran sakit hati setelah diputusin korban.” Kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada awak media, Minggu (22/11/2020).

Eko menjelaskan awalnya korban melihat foto syur dirinya di status WA pribadi pelaku. Lalu, korban menanyakan kepala pelaku tujuan postingan tersebut. Adapun jawaban pelaku “Sakit di balas Sakit” sembari melakukan pengacaman terhadap korban.

Hari berikutnya, korban kembali melihat foto vulgarnya di status WA pelaku, Korban pun kembali menanyakan perihal itu. jawaban pelaku pun “korban akan benar-benar dibuat malu” serta dengan ancaman pelaku akan selalu menganggu korban.

Eko mengatakan selama keduanya masih menjalin hubungan asmara, korban pernah mengirim foto vulgarnya kepada pelaku.

Sedangkan, pelaku SM, mengatakan dirinya dengan korban sudah menjalani hubungan asmara selama 10 bulan. “Saya merasa sakit hati dan cemburu, karena dia juga pernah mengirim fotonya kepada orang lain,”katanya.

Dia mengatakan setelah kejadian ini mereka baru putus hubungan asmara. “Bahkan kemarin malam, korban juga mengajak saya untuk jalan-jalan dan makan-makan diluar,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27 ayat (4) Jo pasal 45 B Jo pasal 29 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

|RI|AT|KC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…

7 hours ago

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

8 hours ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

9 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

1 day ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

1 day ago

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…

1 day ago

This website uses cookies.