Categories: Polhukam

Rekam Sunyi RSUCM Aceh Utara dan Cerita Miris Insentif Corona

ACEH UTARA | Hari itu, jam baru menunjukan pukul 12.00 WIB, Senin (26/10/2020). Halaman depan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara itu dipenuhi sejumlah kendaraan roda empat. Milik pegawai di rumah sakit plat merah itu.

Untuk menuju gedung utama, maka pengunjung harus naik tangga ke bagian atas. Di selasar gedung utama tertulis pusat informasi rumah sakit. Tidak ada pegawai yang duduk di sana.

Sebagian pegawai lainnya terlihat melintas. Sebagian berjalan sendiri. Sesekali melintas seorang diri.

Selasar rumah sakit terlihat sepi. Sunyi sekali. Tidak ada rekam kesibukan layaknya rumah sakit rujukan covid-19.

Sejak memasuki pandemi virus corona atau Covid-19, Maret 2020 lalu, masyarakat memang enggan ke rumah sakit. Hanya mereka yang sudah tak bisa berobat jalan yang memilih rumah sakit untuk berobat.

Maka rekam sunyi begitu terasa.

Lalu, seorang perawat melintas dari ruang poli. Bahkan lampu pun padam. Bagian poli rumah sakit itu terlihat lebih santai dari sebelum era pandemi.

Bakata.net menerima data biaya jasa untuk tenaga medis dari perawat hingga dokter spesialis di rumah sakit itu. Angkanya miris. Hanya belasan ribu rupiah.

Contohnya untuk perawat di ruang bedah  RSUCM terlihat masing-masing perawat hanya Rp 18.312 untuk jatah bulan Maret-Juni 2020. Dalam list itu bahkan ada perawat hanya mendapatkan Rp 5.908 untuk jatah tiga bulan itu.

Lalu, untuk dokter spesialis angkanya bervariasi mulai tertinggi Rp 18.819.792 untuk satu dokter spesialis paru, satu dokter spesialis paru lainnya mendapatkan Rp Rp 2.293.564 dan satu dokter paru lainnya memperoleh Rp 6.679.257. Hanya tiga dokter spesialis paru ini yang mendapatkan biaya jasa terbilang besar.

Dokter spesialis lainnya seperti spesialis anak, telinga, syaraf, penyakit dalam dan lain sebagainya hanya mendapatkan insentif masing-masing Rp 58.176.

Lalu, apa kata Direktur RSUCM Aceh Utara, Nurhaida, per sambungan telepon, menyebutkan insentif yang sangat kecil itu bersumber dari biaya yang diklaim ke BPJS Kesehatan.

“Itu jasa medis covid yang kita klaim ke BPJS berdasarkan jumlah pasien covid yang kita rawat. Nah diawalkan memang pasien covid memang sedikit ya, dampaknya ya sedikit dibayar oleh BPJS. Jadi jasanya dibagikan ke merawat pasien, ruangan lain yang tidak merawat, ya persentasenya hanya dalam bentuk kebersamaan. Maka, jadi sedikit-sedikit dapat uangnya,” terangnya.

Meski begitu, sambung wanita yang disapa Ida ini, klaim jasa medis yang rutin jumlahnya lumayan besar.

“Mungkin ada yang belum tersosialisasi atau saat sosialisasi mereka ngak dengar lagi, atau tidak bertugas saat sosialisasi, maka kaget biasanya dapat gede kok kecil sekali sekarang,” sebutnya.

Dia menegaskan insentif yang kecil itu bukan dari Kementerian Kesehatan RI. “Kalau insentif  kementrian kita lagi diverifikasi, itu belum dibayarkan,” pungkasnya.

Gedung RSUCM Aceh Utara

BPJS Membantah

BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe membantah turut serta membayar klaim jasa medis yang merawat pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara. Pasalnya, BPJS hanya sebagai verifikator dan uangnya tersedia di Kementerian Kesehatan RI dicairkan lewat dinas kesehatan.

Kepala Bidang Umum, SDM, dan Komunikasi Publik, BPJS Cabang Lhokseumawe, Abdiansyah, dalam diskusi dengan waratwan di Ocean Coffe, Lhokseumawe, menyebutkan, alur amprahan jasa medis pasien covid itu dari rumah sakit ke BPJS Lhokseumawe. “Berkasnya kami verifikasi, misalnya rekam medisnya dan seterusnya. Lalu berkas itu kita kasi ke Dinas Kesehatan Lhokseumawe seterusnya ke Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. Nah, uangnya itu di dinas, bukan di BPJS. BPJS tidak menanggung klaim pandemi wabah kan seperti corona ini,” kata Abdi.

Dia menyebutkan, soal berapa yang dibayarkan oleh dinas ke rumah sakit, dirinya tidak tahu persis. “Kalau di Lhokseumawe, rumah sakit yang kita verifikasi pasien covidnya itu hanya RSUCM dan RS Arun. Soal berapa masing-masing tenaga medis dapat insentif itu kewenangan rumah sakit,” terangnya.

Dia menyebutkan, BPJS Lhokseumawe tidak pernah membayar klaim jasa medis untuk layanan pasien Covid-19. |MAS |BAT|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

1 hour ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

2 hours ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

7 hours ago

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

1 day ago

Nah Lo, 40 Murid SD Aceh Utara Menaiki Boat Menyeberang Sungai ke Sekolah

LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…

1 day ago

This website uses cookies.