Categories: News

Jasa Tenaga Medis Perawat Covid-19 RSUCM Aceh Utara Hanya Rp 18.312 per Orang

ACEH UTARA – Biaya jasa untuk tenaga medis dari perawat hingga dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara hanya belasan ribu rupiah. Data yang diperoleh, Sabtu (24/10/2020) terlihat list biaya jasa untuk pelayan Covid-19 khusus ruang bedah dan dokter spesialis terlihat nominal rupiah yang sangat minim.

Dalam data untuk ruang bedah RSUCM misalnya terlihat masing-masing perawat hanya Rp 18.312 untuk jatah bulan Maret-Juni 2020. Dalam list itu bahkan ada perawat hanya mendapatkan Rp 5.908 untuk jatah tiga bulan itu.

Lalu, untuk dokter spesialis angkanya bervariasi mulai tertinggi Rp 18.819.792 untuk satu dokter spesialis paru, satu dokter spesialis paru lainnya mendapatkan Rp Rp 2.293.564 dan satu dokter paru lainnya memperoleh Rp 6.679.257. Hanya tiga dokter spesialis paru ini yang mendapatkan biaya jasa terbilang besar.

Dokter spesialis lainnya seperti spesialis anak, telinga, syaraf, penyakit dalam dan lain sebagainya hanya mendapatkan insentif masing-masing Rp 58.176.

Lalu, apa kata Direktur RSUCM Aceh Utara, Nurhaida, per sambungan telepon, menyebutkan insentif yang sangat kecil itu bersumber dari biaya yang diklaim ke BPJS Kesehatan.

“Itu jasa medis covid yang kita klaim ke BPJS berdasarkan jumlah pasien covid yang kita rawat. Nah diawalkan memang pasien covid memang sedikit ya, dampaknya ya sedikit dibayar oleh BPJS. Jadi jasanya dibagikan ke merawat pasien, ruangan lain yang tidak merawat, ya persentasenya hanya dalam bentuk kebersamaan. Maka, jadi sedikit-sedikit dapat uangnya,” terangnya.

Meski begitu, sambung wanita yang disapa Ida ini, klaim jasa medis yang rutin jumlahnya lumayan besar.

“Mungkin ada yang belum tersosialisasi atau saat sosialisasi mereka ngak dengar lagi, atau tidak bertugas saat sosialisasi, maka kaget biasanya dapat gede kok kecil sekali sekarang,” sebutnya.

Dia menegaskan insentif yang kecil itu bukan dari Kementerian Kesehatan RI. “Kalau insentif kementrian kita lagi diverifikasi, itu belum dibayarkan,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

32 minutes ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

41 minutes ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

46 minutes ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

7 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

17 hours ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

17 hours ago

This website uses cookies.