LANGSA – Tersangka Samsul (41) pria yang memperkosa seorang ibu dan membunuh anak yang menolongnya ditemukan tewas di dalam tahanan Polres Langsa, Minggu (18/10/2020). Pria ini sebelumnya ditangkap atas kasus membunuh R (9) yang menolong ibunya berinisial DA dari tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Samsul.
Kasat Reskrim, Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo, per sambungan telepon, menyebutkan Samsul meninggal dunia karena sesak nafas.
“Dia Sabtu dinihari hari mengeluh sesak nafas. Suhu tubuhnya 36,7 derajat, tensinya 97 persen dan diberi infus selama satu malam. Dia sempat dirawat di rumah sakit umum Langsa,” kata Arief.
Setelah itu, dokter sudah memperbolehkan pulang setelah diberi infus dan penanganan medis. Lalu Sabtu dinihari kondisinya memburuk dan sesak nafas. Tim polisi sambung Arief lalu melarikannya ke rumah sakit.
“Dokter menyatakan meninggal dunia. Jadi, jenazahnya sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,’ pungkas Arief.
Jenazah pria ini dikebumikan di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireuem Bayeum, Kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya diberitakan Samsul masuk ke gubuk milik DA tengah malam dan memperkosa ibu dua anak itu. Saat kejadian, suami korban tidak di rumah karena sedang memancing. Sang anak R, membantu ibunya melawan pemerkosa. Belakangan, pelaku membunuh R dan jasadnya dibuang ke sungai.
Kasus ini viral di tanah air. Sejumlah pihak menutut polisi menghukum pelaku seberat-beratnya.
|KCM
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.