LHOKSUKON – Nasruddin, 44 tahun warga Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara ditangkap Polisi dalam perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti lima paket sabu seberat 1.78 gram, Sabtu (17/10/2020).
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu warung kopi di tempat tinggalnya, sabu yang diamankan ditemukan di saku celananya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyampaikan jika Nasruddin merupakan target operasi pihaknya disebabkan sering dilaporkan memperjual belikan sabu.
“Tersangka kini sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.|RI
ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…
Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Lhokseumawe tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan…
KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, bergerak cepat merespons…
LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat pencuri dan penadah pakaian milik salah…
JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali bergerak ke pemerintah pusat.…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…
This website uses cookies.