Categories: Polhukam

Saat Orangtua Antarkan Anaknya untuk Dicambuk

ACEH UTARA– Ada pemandangan unik saat prosesi hukum cambuk di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (15/9/2020). Seorang pemuda, Zulfahmi (20) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diantar langsung oleh kedua orangtuanya untuk menjalani hukuman 30 kali cambuk.

Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, kepada wartawan di lokasi menyebutkan, pemuda itu sudah mengupayakan hukum hingga Mahkamah Agung (MA) RI. Dalam putusannya MA tetap menguatkan putusan mahkamah syariah yaitu 30 kali cambuk untuk pemuda yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak itu.

“Dia diantara orang tuanya sendiri. Kemarin kita datangi rumahnya, dia sedang tidak di rumah,” kata Pipuk.

Kajari mengapresiasi langkah orang tua yang taat hukum untuk anaknya.  “Kami apresiasi langkah orangtuanya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi anaknya,” terangnya.

Terdakwa lainnya yang menjalani hukuman cambuk yaitu Riki Aulia (22) dicambuk karena telah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 06 Agustus 2020. Pemuda ini dieksekusi sebanyak 105 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama lima bulan.

Berikutnya, Jufriadi (18) dicambuk karena telah melakukan jarimah perzinahan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 10 Agustus 2020. Dia dieksekusi sebanyak 100 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama 10 bulan.

Lalu Juanda (26) dicambuk karena telah melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 16 Januari 2020. Dia dieksekusi sebanyak 75 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama 15 bulan.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…

5 hours ago

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…

1 day ago

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadir untuk Masyarakat, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Melalui Pasar Murah di Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…

2 days ago

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…

2 days ago

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.