LHOKSUKON – Pria 24 tahun berinisial F di ringkus Polisi dari sebuah warung saat hendak membeli rokok di Desa Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara yang mengamankan F warga Gampong Alue Serdang Kecamatan Baktiya itu, menemukan sebuah paket sabu seberat 0,35 gram yang dibawa tersangka F.
“Tersangka mengaku membeli sabu tersebut di wilayah Aceh Timur, sudah kita lakukan pengembangan ke orang yang ditunjuk oleh tersangka F namun sudah tidak berada di lokasi,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud, siang ini kepada Bakata.net.
Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
|TB|VAL
ACEH TIMUR — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Indra Kusmeran, mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Timur…
LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…
IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…
LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
This website uses cookies.