Categories: Polhukam

Ibu Rumah Tangga Langsa, Dicambuk karena Prostitusi Online

LANGSA– Dua warga Kota Langsa yang berinisial YN, 47 tahun, warga Gampong Jawa Muka, Kecamata Langsa Kota dan HN, 35 tahun, warga Dusun Teladan, DesaAlue, Kecamatan Langsa Baro, mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 92 kali.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Aji Asmanuddin mengatakan, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Syariah Kota Langsa, maka keduanya mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 95 kali, karena dipotong masa tahanan menjadi 92 kali.

“Mereka berdua ini merupakan sebagai ibu rumah tangga dan keduanya menjadi mucikari, sebagai penyedia prostitusi online. Prosesi cambuk tersebut, dislakukan di halaman kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, pada Senin, 27 Juli 2020,” ujar Aji Asmanuddin.

Aji Asmanuddin menambahkan, usai mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 92 , maka kedua ibu rumah tangga tersebut, telah dianyatakan bebas dan tidak lagi menjalani proses hukuman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 9 Mei 2020, awalnya pihak kepolisian menangkap dua orang mucikari yang berinisial YN, 47 tahun, warga Kecamatan Langsa Kota dan HN, 35 tahun, warga Kecamatan Langsa Baro, keduanya merupakan ibu rumah tangga.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pada tanggal yang sama, hanya saja di lokasi terpisah, pihak kepolisian juga mengamankan lima wanita, yaitu CL 32 tahun, CJ, 23 tahun, mereka berdua merupakan sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Langsa Kota.

Sementara lainnya, DE, 23 tahun, juga sebagai ibu rumah tangga, FB, 22 tahun, sebagai ibu rumah tangga dan LN, 24 tahun, ketiganya merupakan sebagai warga Kecamatan Langsa Baro.

Barang bukti yang diamankan berupa, 4 sepeda motor dan 8 telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp 450.000.

|TG

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…

15 hours ago

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…

15 hours ago

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian sementara (Huntara) di Desa Matang Bayu,…

22 hours ago

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mansur, mendesak pemerintah…

2 days ago

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…

4 days ago

This website uses cookies.