LANGSA– Dua warga Kota Langsa yang berinisial YN, 47 tahun, warga Gampong Jawa Muka, Kecamata Langsa Kota dan HN, 35 tahun, warga Dusun Teladan, DesaAlue, Kecamatan Langsa Baro, mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 92 kali.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Aji Asmanuddin mengatakan, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Syariah Kota Langsa, maka keduanya mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 95 kali, karena dipotong masa tahanan menjadi 92 kali.
“Mereka berdua ini merupakan sebagai ibu rumah tangga dan keduanya menjadi mucikari, sebagai penyedia prostitusi online. Prosesi cambuk tersebut, dislakukan di halaman kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, pada Senin, 27 Juli 2020,” ujar Aji Asmanuddin.
Aji Asmanuddin menambahkan, usai mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 92 , maka kedua ibu rumah tangga tersebut, telah dianyatakan bebas dan tidak lagi menjalani proses hukuman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 9 Mei 2020, awalnya pihak kepolisian menangkap dua orang mucikari yang berinisial YN, 47 tahun, warga Kecamatan Langsa Kota dan HN, 35 tahun, warga Kecamatan Langsa Baro, keduanya merupakan ibu rumah tangga.
Berdasarkan hasil pengembangan dan pada tanggal yang sama, hanya saja di lokasi terpisah, pihak kepolisian juga mengamankan lima wanita, yaitu CL 32 tahun, CJ, 23 tahun, mereka berdua merupakan sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Langsa Kota.
Sementara lainnya, DE, 23 tahun, juga sebagai ibu rumah tangga, FB, 22 tahun, sebagai ibu rumah tangga dan LN, 24 tahun, ketiganya merupakan sebagai warga Kecamatan Langsa Baro.
Barang bukti yang diamankan berupa, 4 sepeda motor dan 8 telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp 450.000.
|TG
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.