PolhukamGratifikasi Perekrutan KIP Aceh Tenggara Mencuat, Bupati : KPK Tolong Ini Diusut

Gratifikasi Perekrutan KIP Aceh Tenggara Mencuat, Bupati : KPK Tolong Ini Diusut

KUTACANE – Bupati Raidin Pinim meminta pihak Komisi Pemberantas Korupsi,agar kembali mengusut tuntas dan mengungkap dugaan kasus gratifikasi rekrutmen komisioner KIP Aceh Tenggara 2018 lalu.

Desakan orang nomor satu di Aceh Tenggara tersebut muncul,ditengah terkuak dan mencuatnya kasus pemecatan Ketua KIP setempat,HS oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat, Rabu (24/6/2020) lalu dan dugaan tak cukup umurnya salah seorang komisioner KIP terpilih lainnya.

Dugaan Gratifikasi rekrutmen komisioner KIP Aceh Tenggara periode 2018-2023,mulai terlihat dan terbukti,bahkan DPKK juga telah melakukan pemberhentian terhadap oknum Ketua KIP yang disebut-sebut terlibat Partai Politik,padahal untuk masa jeda agar bisa mendaftar menjadi calon komisioner KIP,setidaknya bukan lagi terdaftar sebagai pengurus Parpol 5 tahun sebelumnya.

Awal 2019 lalu, Bupati Raidin Pinim pernah mengatakan, kasus dugaan gratifikasi rekrutmen komisoner KIP Aceh Tenggara,memang sempat mencuat ke permukaan dan menjadi buah bibir dan perbincangan hangat di tengah masyarakat,menyusul aksi dan tindakan dari pihak KPK memanggil dan memeriksa beberapa calon yang gagal masuk 5 besar.

Bukan itu saja, bahkan,pihak KPK juga telah memanggil dan memintai keterangan komisi A DPRK,pimpinan DPRK dan pihak sekretariat dewan Aceh Tenggara ke Jakarta dan luar daerah,namun beberapa bulan kemudian,baru keluar keputusan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait sanksi terhadap komisioner Agara terpilih yang disebut-sebut terlibat partai politik.

Selain mengapresiasi langkah dan keputusan tegas yang diambil pihak DKPP ,Raidin juga meminta, KPK agar mengusut tuntas kasus yang menurut KPU Pusat ada dua masalah dalam rekrutmen komisioner KIP Agara 2018 lalu, yakni pelanggaran administrasi dan dugaan suap atau gratifikasi.

Dalam kasus rekrutmen komisioner KIP 2018 lalu,tak cukup hanya mengambil tindakan tegas terhadap komisioner terpilih yang akhirnya diberhentikan DKPP saja,namun,untuk keadilan dan terselenggaranya tugas KIP yang bersih dan jujur menuju Pemilu akan datang,masih ada pihak lain yang diduga terlibat.

Sebab itu,sudah sewajarnya KPK kembali melanjutkan pemeriksaan dan mencari bukti-bukti baru,terutama memanggil dan memeriksa lagi pihak DPRK dan sekretariat dewan serta panitia seleksi rekrutmen calon komisioner KIP 2018 lalu,agar masalah yang kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat Aceh Tenggara itu,menemukan titik terang.

Terpisah,Saleh LIRA Selian,salah seorang aktivis anti korupsi di bumi sepakat segenep menambahkan, Kita menduga dalam perekrutan anggota KIP Agara sarat kepentingan partai politik dan para caleg pada pemilihan legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu.
Sebab itu, wajar saja ,sebelum diumumkan ke publik ,sempat terjadi tarik menarik dalam rekrutmen komisioner KIP Agara di DPRK Agara,bahkan jadwal pengumuman sempat molor beberapa kali,karena diduga komisioner yang bakal diluluskan,sarat dengan kepentingan politik.

,” Saat itu ada dua versi komisioner yang dihasilkan dalam rekrutmen, namun yang diputuskan adalah hasil akhir oleh pimpinan DPRK, kita menduga adanya praktik suap jabatan dalam perekrutan komisioner KIP Agara 2018. Jadi, kita berharap penyidik KPK menelusuri para pihak yang terlibat dalam dugaan suap tersebut,” tegas Saleh.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi A DPRK Agara telah menetapkan lima komisioner KIP setempat setelah melalui proses rekrutmen, yakni Hidayat, Muhammad Din, Safri Desky, Fitri Susanti, dan Usman.

Penetapan tersebut ditandatangani Ketua Komisi A DPRK Agara Supian Sekedang, Wakil Ketua Budimansyah, serta dua anggota M Daud Anggota dan M Yamin Saifi.

Namun Sekretaris Komisi Gabe Martua Tambunan, dan satu anggota lainnya Arnold tidak membubuhkan tanda tangan.

 

|TIM|RA

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...