TeknoUsia Berapa Anak Diizinkan Memiliki Ponsel?

Usia Berapa Anak Diizinkan Memiliki Ponsel?

JAKARTA – Ponsel saat ini menjadi kebutuhan sehari-hari. Orangtua tentu memerlukan perangkat telefon genggam untuk mendukung aktivitas maupun pekerjaan mereka. Bagaimana dengan anak-anak?

Telefon genggam yang terhubung dengan internet mampu menjadi jendela informasi, baik informasi yang positif maupun negatif. Mengingat dampak buruk yang bisa muncul akibat penggunaan ponsel tersebut, tentu anak-anak harus diberikan perhatian khusus.

Kapan anak-anak diizinkan memiliki ponsel? Dikutip Pandasecurity, riset yang melibatkan 1.000 warga Amerika menunjukkan, sebanyak 40 persen berpikir bahwa anak harus menunggu hingga usia 11-13 tahun sebelum memiliki ponsel pintar.

Sementara sepertiga responden mengatakan bahwa orangtua harus menunggu sampai SMA (high school) untuk memberikan smartphone ke anak-anak mereka.

Meskipun mayoritas orang berpikir anak-anak harus menunggu untuk mendapatkan smartphone, tetapi kenyataannya justru berbeda.

Survei menunjukkan bahwa rata-rata usia anak-anak yang mendapatkan ponsel adalah 10 tahun. Dilaporkan bahwa 25% anak di bawah usia enam tahun memiliki ponsel dan setengahnya menghabiskan 21 jam seminggu untuk menggunakannya.

Tren anak-anak mendapatkan ponsel cerdas sebelum waktunya adalah penyebab kekhawatiran.

Ada banyak ketakutan terkait anak-anak yang memiliki smartphone. Beberapa hal yang menjadi kekhawatiran antara lain membuat ketagihan, potensi cyberbullying, paparan konten negatif, kekerasan, masalah kesehatan, dan masalah lainnya.

|OKZ

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten...

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT...

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan...