PIDIE JAYA – Sejumlah warga berhahasil mengamankan salah seorang wanita berasal dari Medan, Sumatera Utara, berinisial Jl, 37 tahun, karena kedapatan mencuri di di Pasar Ule Glee, Kecamatan Bandar Dua, Kab. Pidie Jaya, ternyata dirinya merupakan jaringan pencuri antar provinsi.
Kepala Kepolisian Resor Pidie Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Musbagh Ni’am mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, maka M, 47 tahun Ji ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka ini telah melakukan aksi pencurian di belasan kabupaten dan kota yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Riau dan Aceh, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Musbagh Ni’am, siang ini.
Musbagh Ni’am menambahkan, sementara untuk AS, 35 tahun, belum ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.
Untuk anaknya yang berinisial MF, 6 tahun, menurut pengakuannya telah diserahkan kepada Dinas Sosial Pidie Jaya, untuk tersangka Jl merupakan residivis dengan kasus pencurian yang sama.
“Dirinya telah melakukan aksi pencurian sejak masih gadis, modusnya dilakukan dengan pura-pura menjadi pembeli dan ada juga yang pernah dilakukan dengan langsung mencopet dari tangan korban,” tutur Musbagh Ni’am.
Tambahnya, mobil Toyota Avanza yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, merupakan mobil yang telah dirental olehnya dan juga uang tunai sebanyak Rp 13 juta juga telah diamankan.
“Kedua tersangka dijerat pasal 362-367 JUHP tindak pidana pencurian dengan tindak pidana penjara makimal 5 tahun,” kata Musbagh Ni’am.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wanita berasal dari Medan, Sumatera Utara, berinisial Jl, 37 tahun, ditangkap oleh warga karena kedapatan mencuri di salah satu toko jualan rempah-rempah, Pasar Ule Gle, Pidie Jaya, Aceh.
Kepala Kepolisian Sektor Bandar Dua, Pidie Jaya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Faisal mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 8.30 WIB, warga juga sempat memangkas rambutnya karena marah atas perlakukannya itu.
“Setelah kami mintai keterangan, pelaku mengatakan masih ada kawannya yang menunggu di SPBU Ulee Glee, sehingga personel langsung ke lokasi untuk menjemput kawannya itu,” ujar Faisal.
Faisal menambahkan, kawannya itu berinisial AS, 35 tahun, merupakan buruh harian lepas di Kisaran Barat, Sumatra Utara, M, 47 tahun warga Medan, Sumatera Utara dan MF, yang masih berusia 6 tahun.
“Mengenai kasus ini masih terus dikembangkan, agar bisa mengungkap apa motif dibalik ini. Kasus ini telah kami limpahkan ke pihak Reskrim Polres Pidie Jaya, agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Faisal.
|TG
IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…
LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…
TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…
LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…
LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…
Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…
This website uses cookies.