Categories: Polhukam

Bebas Gara-gara Corona, Eh Malah Ditangkap Lagi karena Sabu-sabu

 

ACEH TIMUR –  Tim Polres Aceh Timur menangkap RM (43) di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/6/2020). Warga Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur bebas bulan lalu dalam program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, dihubungi per telepon, menyebutkan sebelumnya RM ditangkap dalam kasus sabu-sabu dan divonis satu tahun penjara. Lalu mendapat program asimilasi karena Covid-19.

“Dia ditangkap dalam kasus mengedarkna sabu-sabu dan mengisap sabu-sabu. Dia bersama temannya berinisial YS ini juga DPO Polsek Idi dalam kasus sabu-sabu. Jadi yang RM narapidana dalam kasus sabu-sabu dan YS memang sudah masuk DPO dalam kasus sabu-sabu juga,” sebutnya.

Saat ini RM ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Awalnya RM sempat bekerja sebagai tukang ikan setelah lepas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Idi, Aceh Timur. Namun, belakangan dia kembali mengikuti temannya YS dan mengonsumsi sabu-sabu. Sehingga, polisi menangkapnya.

Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. “Kita sesalkan juga bahwa RM ini kembali berulah. Padahal sudah mendapat asimilisasi. Kami ingatkan narapidana yang mendapat program asimilasi, baik-baiklah di masyarakat. Jalani kehidupan normal saja, tak usah melakukan tindak kejahatan. Karena dipastikan akan ditangkap polisi,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

12 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

1 day ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

2 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

2 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

3 days ago

This website uses cookies.