Categories: Polhukam

Pusat Bakal Umumkan Zonasi Baru Covid-19 Pekan Depan

Banda Aceh – Pemerintah Pusat bakal mengumumkan zonasi daerah berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19, pekan depan. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, dalam keterangannya Jumat 5/6.

“Hasil koordinasi pagi tadi antara Asisten II Setda Aceh pak Ahmad Dadek dengan Kepala BNPB Pusat, Pak Letjen Denny Moenardo, zonasi daerah akan ditetapkan kembali pekan depan. Nanti akan disampaikan juga ke seluruh kabupaten/kota se Aceh,” kata Iswanto.

Untuk menjawab keresahan Bupati/Wali kota mengenai penetapan “Zonasi Daerah Berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19”, pihak Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 siang hari ini jam 14.30 WIB akan menyampaikan konferensi pers di semua saluran TV nasional.

“Bapak Mendagri juga akan mengikuti konferensi pers dengan topik “Zonasi Daerah Berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19 di Graha BNPB. Kita bisa saksikan bersama sehingga tahu terkait zonasi daerah ini,” kata Iswanto.

Pemerintah Aceh kata Iswanto, akan menyesuaikan kembali pelaksanaan tatanan baru produktif dan aman covid-19, usai pemerintah pusat mengumumkan zonasi daerah pada pekan depan.

Sistem zonasi oleh pemerintah daerah bisa dijadikan tolak ukur dalam menerapkan kenormalan baru atau new normal. Pemerintah pusat akan membagi tingkat resiko masing-masing daerah dengan empat zona berbeda, yaitu zonasi warna hijau, kuning, oranye dan merah. Zonasi ini bisa diakses oleh pemimpin daerah dalam konteks mengambil kebijakan.

Setiap zonasi menggambarkan kondisi penyebaran virus di suatu daerah. Warna hijau menunjukkan belum ada kasus positif Covid-19. Sementara warna kuning, adalah daerah yang resikonya rendah hanya saja sudah ditemukan kasus positif. Zonasi berwarna oranye, menunjukkan kondisi suatu wilayah yang memiliki resiko kenaikan sedang dan zona merah memiliki resiko yang paling tinggi dari segi jumlah kenaikan kasus positif Covid-19.

Iswanto menyebutkan masyarakat dipersilahkan beraktivitas seperti biasa namun tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19. Hal itu penting demi mencegah penyebaran pandemi covid-19.

“Selalu jaga jarak dan terapkan pola hidup sehat seperti mencuci tangan. Jika beraktivitas di luar rumah pastikan mengenakan masker,” kata Iswanto.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

5 hours ago

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…

17 hours ago

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…

17 hours ago

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…

17 hours ago

Ilmu Komunikasi Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Bersaing Tingkat Global

Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh…

1 day ago

Saat Kebijakan Diuji, Sekda Jadi Penjaga Arah Mualem

M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode 2021- 2023 Di tengah dinamika kebijakan…

1 day ago

This website uses cookies.