LHOKSUKON – Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Aceh Utara melakukan rapit test terhadap 64 Personel Polres Aceh Utara, Jumat (5/6/2020), dari pemeriksaan itu satu orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
“Personel tersebut akan menjalani karantina mendiri sambil menunggu pemeriksaan swab PCR di RSU Cut Meutia,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya.
Ia mengatakan, untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
“Tentunya kita berharap personel ini negatif hasil test swab,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapid test dilakukan secara acak terhadap personel Polri yang sering beraktivitas dan bertemu secara langsung dengan warga di tengah pandemi Covid-19.
Rapit test tersebut juga diikuti Kapolres Aceh Utara dan sejumlah pejabat utama dan personel.
“Ini sebagai langkah antisipasi kita karena bagaimana pun Polri memiliki tugas terdepan dalam hal melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19. Ini juga untuk mendeteksi kondisi personel kami, sekaligus mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Polres Aceh Utara,” tandasnya.
|RI
LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Masriadi Sambo,…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500)…
LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah…
COT GIREK: Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot…
Kulon Progo – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong petani di berbagai daerah untuk menerapkan…
This website uses cookies.