ACEH TAMIANG – Tim polisi syariat Islam dan warga menangkap pasangan muda berinisial M (17) dan W (17) di salah satu desa dalam Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (18/8/2020) dinihari.
Pemuda M, membawa pacarnya ke rumah orang tuanya dan tidur dalam satu kamar. Di rumah tersebut, orang tuanya sudah melarang dan meminta wanita itu pulang ke rumahnya sendiri. Namun, M bersikeras.
Bahkan, saat diingatkan oleh warga desa, M juga tetap bersikeras tidur dalam satu kamar dengan kekasihnya.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan Waliyatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu via sambungan telepon, Senin (18/2/2020) menyebutkan pasangan itu ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
“Di rumah itu ada ayah, ibu dan adiknya. Pria M ini tak mau mengindahkan apa yang dilarang orang tuanya dan masyarakat desa. Itu tindakan pelanggaran syariat. Namun dia tetap bersikeras. Sehingga kita terima laporan warga dan menangkapnya,” sebut Syahrir.
Belakangan diketahui, wanita itu menginap sekitar sepekan di rumah itu.
Dia menyebutkan, wanita W baru pulang dari Medan, Sumatera Utara. Namun tidak langsung pulang ke rumah orang tuanya. Memilih menginap di rumah pacarnya tersebut.
“Mereka baru kenalan juga di media sosial facebook. Lalu ketemuan dan menginap di rumah itu. sekarang masih kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kita juga minta orang tua wanita itu datang ke kantor,” pungkasnya.
|KCM
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.