Polhukam2 Mucikari PSK Online Langsa Tersangka, 5 Anak Asuh Dipulangkan

2 Mucikari PSK Online Langsa Tersangka, 5 Anak Asuh Dipulangkan

LANGSA – Kepolisian Resor Langsa menetapkan dua orang mucikari sebagai tersangka, dalam kasus Pekerja Seks Komersial (PSK) online, yang berhasil diuangkap pada Sabtu, 9 Mei 2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Inspektur Polisi Satu (Iptu) Arief Sukmo Wibowo mengatakan, untuk saat sekarang ini hanya dua yang baru ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mucikarinya.

“Dalam kasus PSK online ini, jadi baru dua yang kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya kasus ini akan terus dikembangkan, agar semuanya bisa diusut secara tuntas,” ujar Arief Sukmo Wibowo, melalui keterangan tertulis, Minggu, 17 Mei 2020.

Arief Sukmo Wibowo menambahkan, terbongkarnya jaringan prostitusi online ini berawal dari ditangkapnya YU, 47 tahun, warga Kecamatan Langsa Kota dan HE, 35 tahun, Kecamatan Langsa Baro.

Penagkapan itu dilakukan pada, Sabtu 9 Mei 2020, sekitar pukul 16:00 WIB, di Depan Hotel Harmoni jalan Jendral A. Yani Kota Langsa. Kedua perempuan itu, berperan sebagai penghubung dan menerima pesanan permintaan bagi laki-laki hidung belang.

” Akibat kegiatan tersebut YU dan HE mendapat mendapatkan biaya antara Rp100.000 hingga Rp150.000, untuk setiap satu kali transaksi. Mereka berdua itu berperan menjadi penghubung,” tutur Arief Sukmo Wibowo. Sedangkan lima anak asuh mucikari tersebut kini dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Langsa, Aceh berhasil mengungkap kasus Pekerja Seks Komersial (PSK) online,Sabtu, 9 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Jendral A. Yani, kota tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak tujuh orang dan dua di antaranya merupakan mucikari.

“Dalam kasus ini, kami telah mengamankan sebanyak tujuh orang dan dua di antaranya merupakan penghubung atau yang biasa disebut sebagai mucikari. Kedua mucikari itu merupakan sebagai ibu rumah tangga,” ujar Arif, Selasa, 12 Mei 2020.

|TG

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...