Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta seluruh tempat pelayanan publik dan tempat pembelanjaan tidak melayani setiap pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya meminimalisir pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banda Aceh.
“Tempat pelayanan publik seperti perkantoran, perbankan, mal, warung, toko, pasar tradisional, transportasi umum dan tempat publik lainnya itu sangat rentan akan penyebaran virus, mengingat banyak orang beraktivitas di sana,” dikatakan Aminullah usai mengikuti rapat dengan Forkopimda di pendopo, Senin 11 Mei 2020.
Untuk itu wali kota mengharapkan setiap warga yang hendak bepergian agar memakai masker, “kita sangat berharap kerja sama seluruh warga dalam hal pemutusan mata rantai covid-19, supaya pandemi ini cepat berlalu.”
Selain wajib masker, setiap pengunjung pun diharapkan untuk menerapkan physical distancing .
Berhubung akan berlakunya Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 24 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Aminullah meminta warga kota untuk bisa menyikapi hal ini dengan dewasa.
Aminullah pun mengharapkan agar instruksi ini diindahkan. Katanya, agar segala aktivitas cepat kembali normal seperti biasanya kembali.
“Semua aturan dan imbauan ini untuk kita bersama. Yang kita ingin adalah tidak ada satupun warga Banda Aceh yang terkena virus corona, maka dari itu kami harap semua saling mengingatkan dengan cara yang baik dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada,” kata Aminullah.
Untuk menertibkan aturan ini, wali kota yang berkoordinasi dengan Forkopimda akan menurunkan tim Siaga Covid-19 yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri ke jalan maupun tempat pelayanan publik dan pusat pembelanjaan.
“Hal ini kita lakukan agar mempercepat proses penggunaan masker oleh semua pihak di Banda Aceh, supaya dapat memutuskan mata rantai dengan corona dengan cepat,” katanya.
|RIL
Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…
IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…
Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…
This website uses cookies.