Categories: Polhukam

Layani Acara Buka Puasa Bersama, Terancam Cabut Izin Usaha Selamanya

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengingatkan seluruh pemilik kafe tidak melayani pembeli dalam acara buka puasa bersama di kota tersebut. Pemerintah mengancam mencabut izin operasional kafe secara permanen jika melanggar aturan tersebut.

Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki dihubungi Selasa (28/4/2020) menyebutkan, seluruh kafe dilarang melayani acara berbuka puasa. Kafe diizinkan buka dengan penerapan pembatasan satu meter antara satu meja dengan meja lainnya serta layanai beli antar.

“Kafe diizinkan buka itu bukan buat acara buka puasa bersama yang ramai-ramai itu. Kafe buka dengan kapasitas kursi terbatas. Jadi jangan disalah artikan. Jika bandel, maka izin operasionalnya kami cabut permanen,” sebut Marzuki.

Dia menambahkan, kafe juga harus menyediakan hand sanitizer dan pengunjung wajib mengenakan masker. “Pemilik kafe juga harus tegas, pengunjung tanpa masker silakan ditolak saja, jangan dikasi izin duduk,” katanya.

Dia mengimbau pedagang kaki lima mematuhi protokol dan pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah sudah menentukan jarak antar pedagang takjil di Lhokseumawe.

“Harap ini menjadi kesadaran kita bersama. Apa pun dilakukan pemerintah ini buat memutus rantai penyebaran corona,” katanya.

Sejauh ini tercatat satu positif corona meninggal dunia di Lhokseumawe. Saat ini tercatat satu pasien dalam pengawasan dan lima orang dalam pemantauan.

|KC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

40 minutes ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

43 minutes ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

46 minutes ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 day ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

1 day ago

This website uses cookies.