Categories: Otomotif

Men-charge Aki yang Tekor Tidak Direkomendasikan

JAKARTA – Saat tenaga listrik aki motor habis, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan jasa isi ulang (charging) yang banyak ditawarkan bengkel di pinggir jalan. Pengecasan bisa dilakukan pada model aki basah maupun kering.

Dedy Ismanto, product manager Bosch Automotive Aftermarket Indonesia, mengatakan men-charge aki tidak masalah dilakukan di mana saja asal prosesnya terjamin.

“Sebenarnya charge aki bisa dilakukan, tapi tidak akan kembali ke posisi terbaiknya. Jika diukur pakai alat khusus aki, maka angkanya tidak akan sama,” ujar Dedy, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, men-charge aki kering, cair, maupun gel di bengkel yang kurang berpengalaman, berpotensi merusak aki karena tidak diketahui bagaimana prosesnya. Tak heran jika hasilnya aki hanya bertahan sebentar. Ia pun menyarankan agar pemilik sepeda motor melakukan pengecekan di bengkel terpercaya.

Mengisi ulang aki bisa dilakukan dengan menyambungkan kutub positif charger dengan kutup positif aki, dan kutub negatif dipasangkan pada kutub negatif sisi lainnya. Pengisian ulang sebaiknya menggunakan arus yang sesuai dengan spesifikasi pada aki itu sendiri.

Pengisian ulang dengan arus yang lebih besar membuat aki cepat penuh, namun bisa mengakibatkan aki menjadi lebih cepat mati. Sementara men-charge aki dengan arus lebih kecil akan memakan waktu lama, namun daya tahannya bisa lebih kuat.

Hal lain yang perlu diperhatikan saat melakukan pengisian ulang adalah waktunya, tidak boleh terlalu cepat atau terlalu lama. Pada model aki tertentu sudah dilengkapi dengan sistem pemutus arus otomatis yang menggunakan relay. Sehingga, saat arus aki telah penuh secara otomatis akan menghentikan pengisian.

“Daya tahan tentu akan lebih rendah dari aki sebelumnya. Jadi memang tidak kami rekomendasikan,” pungkas dia.

|OKZ

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

1 hour ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

1 hour ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

1 hour ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

8 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

18 hours ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

18 hours ago

This website uses cookies.