Categories: Edukasi

Nah Lo, STAIN Meulaboh Perpanjang Kuliah Online

Meulaboh- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh memperpanjang proses belajar mengajar kuliah secara dalam jaringan (online) hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020, Selasa 31 Maret 2020

Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat pimpinan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, pada tanggal 27 Maret 2020 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1153/Sti.17/PP00.9/03/2020 tentang perpanjangan kuliah online serta mengantisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dilingkungan perguruan tinggi.

“Sebelumnya perguruan tinggi juga telah melaksanakan kuliah secara online selama 14 hari hingga 29 Maret 2020,” tutur Ketua STAIN Meulaboh, Dr. Inayatillah, M.Ag

Ia menjelaskan, keputusan perpanjangan kuliah online ini diambil sesuai tindak lanjut tentang antisipasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Sivitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor SE.4 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Nomor SE.3 Tahun 2020.

Dr.Inayatillah, M.Ag menambahkan, bagi dosen dan mahasiswa diwajibkan melakukan perkuliahan online dengan memanfaatkan E-Learning yang telah diterapkan oleh kampus.

“Untuk semua kegiatan belajar mengajar perkuliahan dilakukan secara daring, termasuk ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian komferenshif, seminar proposal dan bimbingan skripsi. Kecuali seperti kegiatan akademik yang tidak memungkinkan untuk dilakukan secara online,” imbuh Inayatillah

“Disamping perkuliahan online, pengurusan pelayanan administrasi, umum dan akademik bagi dosen, pegawai juga diharuskan secara online atau kerja dari rumah (work from home) dengan memanfaatkan teknologi dan mewajibkan menyampaikan laporan kinerja dan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan akan tetap siap melaksanakan tugas dengan tetap mematuhi protokol dari pemerintah atas upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Inayatillah.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

1 day ago

Mita Mulia Hotel by Calandra Hadirkan Promo School Holiday 2026, Diskon Menarik dan Beragam Fasilitas Eksklusif

BANDA ACEH – Menyambut musim liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Mita Mulia Hotel by Calandra…

1 day ago

Perkuat Hubungan Sosial, Rekind Konsisten Jaga Kebersamaan dengan Masyarakat di Lingkungan Kerja

JAKARTA | Komitmen kepedulian sosial dan penguatan hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lingkungan kerja…

1 day ago

This website uses cookies.