Categories: Polhukam

Begini Kronologi Pemuda Aceh Timur Rekayasa Perampokan Agar Batal Nikah

ACEH TIMUR – Tim Polres Aceh Timur membeberkan bagaimana KM (24) warga Desa Alue Dalam, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, merancang rekayasa penculikannya hingga ditemukan warga dalam kondisi terikat dibawah jembatan Desa Alue Nireh, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020) menyebutkan, KM terdesak akan tiba waktunya menikah setelah sebelumnya bertunangan dengan salah seorang gadis di kampungnya.

Pada Minggu, 15 Maret 2020, sekitar pukul 23.00 WIB, KM pergi ke Kota Langsa, dan bertemu Wahyu, seorang temannya di Langsa. Dia meminjam uang pada Wahyu sebesar Rp 1 juta untuk ongkos pulang ke Banda Aceh.

Bahkan, pada Wahyu, pria ini mengaku asal Banda Aceh. Uang dipinjam buat ongkos pulang ke Banda Aceh. Padahal, pada malam itu juga KM menemui Tengku Kudri, seorang teman lainnya di Langsa. “Uang dari Wahyu itu diberikan ke Tengku Kudri. Dia bayar hutang ke Tengku Kudri sebesar Rp 700.000,” sebut Kasat Reskrim.

Malam itu, Wahyu menginap di Musholla Bambu Runcing, di pusat Kota Langsa. Semalam suntuk dia memikirkan jadwal pernikahan namun belum memiliki uang untuk mahar.

Lalu, pada Senin, 16 Maret 2020, KM menaiki angkutan umum untuk pulang ke desanya. Namun, dia batalkan pulang ke rumah dan turun di dekat jembatan Alue Nireh.

Di sanalah dia terpikir untuk merekayasa perampokan. Seolah-olah dia dirampok. Maka, KM turun ke bawah jembatan. Berguling-guling di lumpur agar bajunya kotor.

Namun aksi bergulingan di lumpur belum dilakukan. Malam itu dia menginap di masjid Alue Nireh.

Baru pada Selasa, 17 Maret 2020, KM melancarkan aksinya bergulingan di lumpur.Di sana dia melihat seutas tali, lalu menggunakan tali tersebut untuk mengikat tangannya sendiri.

“Setelah itu dia baru teriak minta tolong. Warga mendengar teriakannya dan membantunya lalu melapor ke polisi,” sebut AKP Dwi.

Sejak awal, polisi mencurigai kasus itu hanya rekayasa. Pasalnya, keterangan KM seringkali berbelit-belit. Terakhir, KM mengakui merekayasa kasus penculikan itu agar batal nikah.

“Tujuannya buat batal nikah saja,” pungkas AKP Dwi.

Sebelumnya diberitakan Kahar Muzakar mengaku dirampong dan ditemukan warga dibawah jembatan. Bahkan tubuhnya dalam kondisi lemah dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

3 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

3 days ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

3 days ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

4 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

4 days ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

4 days ago

This website uses cookies.