LHOKSEUMAWE | Pasien berstatus Orang Dalam Pemantaun (ODP) diizinkan pulang setelah menjalani perawatan satu malam di Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (RS TNI-AD) Kesrem 07.01, Lhokseumawe.
“Setelah menjalani perawatan kondisi pasien sudah membaik dan diperbolehkan pulang, serta diwajibkan untuk beristirahat di rumah selama 14 hari,”kata dokter spesialis paru yang menangani pasien, dr Nina Herlina SpP dalam konferensi pers di RS Kesrem Lhokseumawe, Kamis (19/3/2020).
dr Nina menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan labortarium dan rongent hasilnya normal, suhu tubuh pasien pun normal dan kini kondisi pasien sangat stabil.
“Pasien ini bukan penderita virus corona, tapi pasien di kategorikan OD dan pasien juga akan terus kita pantau,”katanya.
Ia menjelaskan, pasien itu baru pulang dari Jakarta, saat itu ia datang ke rumah sakit ia mengelum mengalami demam, sakit kepala, tenggorokan dan sesak nafas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien wanita umur 33 tahun asal Kota Lhokseumawe itu sudah membaik dan kondisinya pun sangat normal setelah satu malam dirawat di rumah sakit tersebut.
|RIL|TI
Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mansur, mendesak pemerintah…
MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi…
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
This website uses cookies.