ACEH UTARA – Alfi Inayati, (2) diduga dijual oleh wanita bernama Rita, asal Sumatera Utara di Malaysia pada 29 Januari 2020 lalu.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari, dihubungi per telepon, Minggu (16/2/2020) menyebutkan, Alfi anak dari Marsidah (29) asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Marsidah menetap di Malaysia 17 tahun lalu dan memiliki seorang bayi berusia 2 tahun 7 bulan. Sekitar akhir 2019, Marsidah berkenalan dengan seorang bernama Rita asal Medan, Sumatera Utara.
Rita meminta anaknya Alfi dijaga olehnya. Agar Marsidah bisa bekerja mencari nafkah buat buah hatinya. Apalagi, Marsidah sudah bercerai dengan suaminya satu tahun lalu.
“Saya baru tahu hari ini kejadian itu. Saya tadi bersama teman-teman masyarakat Aceh sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu saudara kita ini mendapatkan anaknya kembali,” kata Bukhari.
Atas kesepakatan dengan Rita, Marsidah pun menitipkan anaknya. Awalnya proses penitipan ini berjalan mulus. Dua hari sekali Marsidah bisa menghubungi Rita lewat telepon selular atau mendatangi rumahnya.
Sejak 29 Januari 2020, Rita tak bisa dihubungi. Saat didatangi rumahnya pun Rita tak lagi menetap di lokasi itu. Belakangan diketahui Rita pendatang haram di negeri jiran itu. Wanita disebut asal Medan itu tak memiliki dokumen apa pun.
“Kita sudah datangi rumah Rita, cari latar belakangnya. Dia ini tak memiliki dokumen imigrasi apa pun. Dia menikah dengan warga Banglades yang menetap di Malysia. Sekarang kita sedang cari keberadaannya,” sebutnya.
Bukhari menduga anak itu dijual. Praktik jual anak di Malaysia kerap terjadi. “Setelah data-data kita peroleh, barulah kita lapor ke Polis Diraja Malaysia. Kita juga berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia,” pungkasnya.
|KCM
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.