ACEH UTARA– Dinas Kesehatan Aceh Utara menemukan 543 kasus bayi sebelum lima tahun (Balita) mengalami gizi buruk sepanjang tahun 2019. Angka itu meningkat dibanding tahun 2018 hanya 350 kasus.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Wusta, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (8/2/2020) menyebutkan 543 kasus itu terdata dalam aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
“Gizi buruk itu diketahui saat petugas pukesmas melakukan penimbangan atau saat diukur berat badan para batita tidak sesuai dengan umurnya, maka saat melakukan pengukuran harus teliti maupun hati-hati,” kata dr Wustha, Jum’at (7/2/2020).
Dia merincikan, temuan terbanyak mengalami gizi buruk yaitu Kecamatan Matangkuli sebanyak 93 kasus, Dewantara sebanyak 59 kasus, dan Kecamatan Tanah Luas sebanyak 53 kasus. Dia menyebutkan, data itu diperoleh dari bidan dan tim Puskesmas di 27 kecamatan dalam kabupaten itu.
Dia menyebutkan, untuk pencegahan gizi buruk, seluruh penderita diawasi dengan memberikan makanan bergizi. Selain itu, ahli gizi juga terus mendampingi kesehatan balita tersebut.
“Penyebab gizi buruk banyak sekali, salah satunya asupan saat ibunya mengandung. Ditambah lagi kurang pengetahuan orang tua, sehingga ini perlu terus diedukasi,” katanya.
Edukasi untuk kaum ibu, sambung Wustha dilakukan lewat Posyandu dan para bidan desa. “Kami imbau agar kaum ibu menjaga pola makan saat sedang hamil, konsumsi makanan bergizi dan hidup bersih. Agar asupan gizi anak cukup dan terhindar dari stunting (bertumbuh pendek),” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

