LHOKSEUMAWE- Pengurus Sunda Empire Aceh akan mendatangi pihak kepolisian untuk meluruskan tayangan video yang viral dalam dua hari terakhir ini terkait kegiatan lembaga itu di Kabupaten Aceh Utara.
“Video itu diambil Agustus 2020. Kami buat acara di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Di sana isinya silaturahmi biasa saja. Tidak seperti video yang beredar itu,” kata Ismail, salah seorang pengurus Sunda Empire Aceh dihubungi per telepon, Jumat (24/1/2020).
Dia menyesalkan video itu beredar di media massa di tengah isu kerajaan yang marak di Indonesia. “Sehingga memunculkan banyak persepsi negative terhadap kegiatan tersebut, apalagi dihubung-hubungkan dengan keraton agung sejagat. Waktu itu ada wartawan yang meliput, ya silahkan namun kenapa tidak ditayangkan pada saat itu, kenapa mesti disaat kondisi sedang riuh seperti ini. dan isinya juga ditambah-tambah dalam berita itu seakan-akan kami sudah melakukan kejahatan luarbiasa,” kata Ismail.
Dia menyebutkan, keluarganya juga trauma atas pemberitaan itu. Saat ditanya soal Sunda Empire, Ismail enggan berkomentar. Dia mengatakan harus izin pimpinannya.
“Saya kan punya pimpinan, semua pernyataan harus ada izin pimpinan,” pungkasnya tanpa merincikan siapa pemimpin tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Sunda Empire disebut menggelar kegiatan di Aceh Utara. Bahkan dinyatakan bergerak dibidang sosial dengan dana yang telah disiapkan di Bank Swis. Kesbangpol Aceh Utara menyatakan organisasi itu belum terdaftar.
|KCM
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.