NewsGuru Ngaji Cabui 2 Santri Pria di Aceh Utara

Guru Ngaji Cabui 2 Santri Pria di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE |  Seorang guru ngaji pesantren JB di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua santrinya.

Pelaku MZF kepada awak media saat konferensi pres di Polres Lhokseumawe, Senin (20/1/2020) mengatakan pelaku melakukan hal itu dikarenakan untuk mengeluarkan hastra hawa nafsu.

“Saya melakukan hal itu ketika sudah ingin melakukan hal tersebut, selain itu pelaku sengaja melakukan hal itu pada kaum laki-laki, Karena mudah dilakukan pendekatan,”katanya.

Sedangkan Wakapolres Lhokseumawe, Ahzan menjelaskan bahkan para wali santri pun awalnya tidak percaya dengan kejadian itu. Setelah di buktikan oleh pihak kepolisian baru terkejut.

Menurut Ahzan, kemungkinan ada korban lainnya, tapi untuk saat ini kita masih masih mengumpulkan keterangan dari pelaku dan saksi lainya.

“Kita juga meminta kepada wali santri untuk selalu menghubungi anaknya baik di Boarding School dan tempat pendidikan lainnya, karena kejadian ini sudah sering terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,”pintanya.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan...

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan...

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh...