NewsBKSDA Aceh Amankan Owa Langka di Lhokseumawe

BKSDA Aceh Amankan Owa Langka di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seksi konservasi wilayah I Kota Lhokseumawe, mengamankan satwa langka jenis Owa, berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan usianya 2,5 tahun.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKDSA) Aceh Kamarudzaman, mengatakan bahwa binatang tersebut merupakan serahan sukarela dari masyarakat Kota Lhokseumawe.
“Bintang ini merupakan serahan sukarela dari masyarakat, agar bisa hidup dengan normal. Awalnya binatang ini dipelihara dari sejak bayi, namun setelah besar malah menjadi tidak tega karena hidupnya tidak bebas seperti di hutan,” ujar Kamarudzaman, Senin 20 Januari 2020.
Kamarudzaman menambahkan, nantinya satwa tersebut akan dibawa ke Banda Aceh untuk dilakukan rehabilitasi, agar keberlangsungan hidupnya bisa terjamin dan selalu terjaga agar tidak punah.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang memelihara satwa yang dilindungi, maka agar bisa langsung diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKDSA), agar bisa terjamin keberlangsungan hidupnya.
“Apabil ada masyarakat yang masih memelihara satwa yang dilindungi, maka segera serahkan kepada BKSDA. Satwa-satwa yang dilindungi itu jumlah populasinya sangat terbatas, maka harus dilindungi,” tutur Kamarudzaman.
Oawa atau dalam bahasa ilmiahnya disebut Hylobates moloch, merupakan jenis primata anggota suku Hylobatidae dengan angka populasi antara seribu hingga dua ribu ekor dan tergolong paling langka di dunia.

|TG

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...

Abu Doto Telah Pergi: Menyusuri Jejak Pengabdian dr Zaini Abdullah untuk Aceh

Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan...