Categories: Polhukam

Ini Suasana Sidang 3 Terdakwa Sabu 25 Kilogram di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe melakukan sidang perdana terkait kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang digagalkan oleh petugas Bea Cukai Lhokseumawe.

Persidangan perdana itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Sidang Garuda , Pengadilan Negeri Lhokseumawe terhadap empat dakwaan, Rabu (11/12/2019)

Sidang itu berlangsung terpisah, dan bergantian oleh JPU.

Terlebih dahulu JPU membacakan terhadap terdakwa Asnawi Idris (39) warga Desa Ule Rubek Barat, Kecamatan Seneuddon, Aceh Utar ; Dan disusul terdakwa Saiful Anwar (44) warga Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan dua temannya Nurdin Kadir (50), Nurdin (28) yang keduanya warga Keude Lapang, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

“Kenapa disudangkan terpisa karena ke empat terdakwa ini mempunyai peran yang berbeda, yang pertama kita bacakan yaitu AI perannya menyuruh, sedangkan SA dan dua temannya perannya pendukung,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhamad Doni Siddik.

Yang membedakan pasal kedua peran itu, terhadap terdakwa AI, dakwaan primair, pasal 114 ayat (2) uu no 35 th 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP. Subsidair, pasal 112 ayat (2) uu no 35 th 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP.

Terdakwa SA, NK, N, dakwaan primair, pasal 114 ayat (2) uu no 35 th 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Subsidair, pasal 112 ayat (2) uu no 35 th 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Perbedaan pasal yang di dakwaan keduanya hanya di Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP, dan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, yang mana ayat (1) ke -2 dengan memberi atau menjanjikan sesuatu atau memberi upah Rp. 15 juta per kilogram. Sedangkan ayat (1) ke 1 adalah yang melakukan atau turut serta melakukan, atau mereka yang melakukan pengambilan sabu dari Negara Malaysia ke Aceh -Indonesia,” kata Muhamad Doni Siddik.

|RZ

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai kini menjadi salah satu pilihan masyarakat…

16 hours ago

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia terselip peran strategis PT Rekayasa Industri…

16 hours ago

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada 26…

18 hours ago

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…

1 day ago

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky,…

1 day ago

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

3 days ago

This website uses cookies.