NewsKetua Organisasi Pemuda tidak Mengaku Cabuli 4 Wanita di Aceh Utara

Ketua Organisasi Pemuda tidak Mengaku Cabuli 4 Wanita di Aceh Utara

ACEH UTARA|  Penyidik Polres Lhokseumawe menyatakan hingga kini NZ (34) ketua organisasi kepemudaan yang diduga mencabuli empat wanita di Aceh Utara hingga kini belum mengakui perbuatannya. Namun, dari keterangan saksi polisi menyakini NZ melakukan perbuatan tercela tersebut.

Empat korban yaitu CM (17), FTA (17), NA (17) dan FY (39) seluruhnya warga Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara. Bahkan, seluruh korban keluarga.

“Korban ini terdiri dari anak, ibu dan keponakan. Mereka satu keluarga. Lokasi kejadiannya juga sama namun tahun saja berbeda ada yang 2017, 2018 dan 2019,” sebut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Lhokseumawe, Ipda Lilis, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (5/12/2019).

Dia menyebutkan, penyidik juga sudah memintai keterangan kepala desa lokasi kejadian. Sebelumnya, kasus itu akan didamaikan di tingkat desa. Namun tidak ada titik temu, sehingga korban melaporkan ke Polres Lhokseumawe.

Selain itu, kenapa korban tahun 2017 tidak melaporkan kasus itu ke Mapolres, Lilis mengaku korban tidak melaporkan karena menganggap peristiwa itu aib yang memalukan. Sehingga tidak dilaporkan pada tahun 2017.

“Korban sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan pelaku NZ diduga mencabuli empat wanita di Aceh Uatra. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 47, qanun (peraturan daerah) nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 90 kali cambuk, atau denda 900 gram emas murni atau 90 bulan penjara.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...