ACEH UTARA | Tim Polres Lhokseumawe, menembak AD (37) di sebuah rumah Desa Peunteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.
Wakil Kepala Polisi Daerah Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah, dihubungi per telepon membenarkan kejadian itu. Menurutnya, AD mendatangi salah satu rumah warga desa itu untuk meminta uang sebesar Rp 10 juta. Jika tidak diberikan, AD mengancam warga tersebut akan dibunuh.
“Korban ini melapor ke polisi, petugas langsung mengintai di lokasi kejadian. Begitu AD tiba di lokasi, polisi berusaha menangkap. Namun, pelaku ternyata membawa senjata api dan menembak ke arah polisi. Sehingga petugas memberikan perlawanan lewat tembakan juga,” katanya.
Dia menyebutkan, pelaku bahkan mengenakan rompi anti peluru. Bahkan, didalam rompi itu diduga ada bom. Bom itu sambungnya telah dievakuasi oleh tim penjinak bom dari Brimob Kompi B Jeulikat, Lhokseumawe.
Barang bukti yang diamankan dua pucuk senjata api rakitan milik pelaku dibawa ke Polres Lhokseumawe. Sedangkan bom dibawa ke markas Brimob. “Proses visum di Rumah Sakit Umum Cut Meutia sedang berlangsung,” katanya.
Dia menyebutkan, polisi telah mengantongi identitas kelompok tersebut. “Banyak atau sedikit jumlah senjata yang ada di kelompok itu relatif ya, yang jelas kita sudah ketahui identitasnya dan kami pastikan akan melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok itu,” pungkasnya.
|KC

Subscribe to my channel

