News2 Polisi Dipecat karena Narkoba dan Disersi di Aceh Utara

2 Polisi Dipecat karena Narkoba dan Disersi di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap dua personel Polri di di Aula Tri Brata Polres Aceh Utara, Senin (2/12/2019).

Keduanya yakni Brigadir Lian Saputra dan Briptu Herlan. Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, dalam sambutannya menyebutkan pemecatan itu setelah dikeluarkannya surat keputusan Polda Aceh Nomor Kep/337/XI/2019 tanggal 19 November 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) dari dinas Polri.

“Brigadir Lian Saputra, karena terlibat kasus Narkoba dan Briptu Herlan, dipecat karena Disersi,”jelas dia.

Keduanya tidak hadir dalam upacara pemberhentian tersebut.

Dia menyebutkan, pembinaan sudah dilakukan terhadap kedua personel itu. Namun, keduanya tidak berubah. Sehingga lewat sidang etik keduanya dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, namun terpaksa dilakukan,” katanya.

Untuk itu, sambung Kapolres, seluruh personel tidak tersangkut narkoba dan meninggalkan tugas. Tahun ini, sambungnya, lima polisi telah dipecat dengan tidak hormat di Polres Aceh Utara.

“Saya ingatkan, jaga diri, jangan terpengaruh lingkungan. Polisi harus bersih, karena kita contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques Understanding...

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...