NewsDiduga Melanggar Etik, Komisioner KIP Lhokseumawe Disidangkan Pekan Depan

Diduga Melanggar Etik, Komisioner KIP Lhokseumawe Disidangkan Pekan Depan

LHOKSEUMAWE – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan laporan atas Mulyadi, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, 15 November 2019 mendatang di Kantor KIP Provinsi Aceh, Banda Aceh.

 

Rahmat Hidayat, pengacara dari pelapor Mahlil, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, dirinya sudah menerima surat panggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang tersebut.

Dalam laporannya, Rahmat menyebutkan Mulyadi diduga sebagai tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad, pada Pilkada 2017 lalu. Bahkan, Mulyadi disebut turut mengantarkan berkas pendaftaran calon kepala daerah itu.

Bahkan, smabung Rahmat, Mulyadi diduga terlibat aktif dalam kampanye pemenangan pasangan tersebut. “Kami lampirkan bukti-bukti berupa foto, video dan kliping media massa yang memuat foto komisioner Mulyadi dalam Pilkada 2017 lalu,” sebut Rahmat.

Dia menyebutkan pembuktian atas laporan tersebut akan disampaikan ke majelis hakim DKPP. “Kami berupaya membuktikan seterang-terangnya,” pungkas Rahmat.

Dia memastikan, dirinya dan kliennya, Mahlil hadir dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, Mulyadi menyatakan sebagai penyelenggara Pemilu akan mengikuti proses persidangan di DKPP RI. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...