NewsKPI Gelar Pembinaan 10 Lembaga Radio di Lhokseumawe

KPI Gelar Pembinaan 10 Lembaga Radio di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) menggelar pembinaan lembaga penyiaran untuk radio di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Sabtu (19/10/2019).

Kegiatan yang digelar di Lantai II, Caffe Time itu diikuti oleh sepuluh lembaga penyiaran.

Ketua KPIA, Muhammad Hamzah, menyebutkan kegiatan itu digelar untuk mensosialisasikan sistem pendataan lembaga penyiaran. “Ada perubahan soal pengurusan izin. Misalnya, setahun sebelum mati izin lembaga penyiaran, harus mengajukan izin. Lalu dulu itu manual, sekarang itu sudah berbasis online,” sebut Hamzah.

Dia menambahkan, pengurusan izin saat ini bisa lebih cepat. Jika dulu bisa beberapa tahun untuk proses perizinan, namun saat ini bisa lebih cepat atau sekitar tiga bulan.

“Untuk perizinan bisa lebih cepat untuk proses perizinan,” terangnya. Untuk itu, Hamzah berharap seluruh lembaga penyiaran patuh pada regulasi baru perizinan yang berbasis single subsimision.  Sehingga, seluruh radio bisa beroperasi dengan baik di Provinsi Aceh.

Dia mengajak seluruh lembaga penyiaran tidak segan berkomunikasi dengan seluruh komisioner KPIA. Prinsipnya, sambung Hamzah, komisioner KPIA berkomitmen untuk mendukung dan terbuka berkomunikasi dengan seluruh lembaga penyiaran di Aceh.

|DIM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus...

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten...

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang...

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan...