News5 Fakta Orangtua Siksa dan Suruh Anaknya Mengemis di Lhokseumawe

5 Fakta Orangtua Siksa dan Suruh Anaknya Mengemis di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Kasus penangakapan orang tua yang menyuruh anaknya mengemis menghebohkan masyarakat Aceh. Cerita itu dishare ke berbagai laman media sosial.

Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana. Dia pula bersama aparat desa membawa orang tua MI (35) dan UG (35) ke Mapolres Lhokseumawe, 19 September 2019.

“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana, Jumat (20/9/2019).

Menurut keterangan kedua pelaku saat ditangkap, uang hasil mengemis anaknya MS, digunakan untuk beli sabu-sabu dan sisanya digunakan untuk belanja.

MI sambung Maulana selama ini tidak bekerja. Semata-mata mengandalkan hasil mengemis anak tirinya itu.

Jika tidak membawa uang maka MS disiksa, dipukul bagian kepala, diikat ke kayu jendela dan diikat dengan rantai besi. Dalam sehari MS bisa membawa uanh Rp 200.000-Rp 300.000.

Disuruh Mengesmis 2 Tahun
Hasil penyidikan Polres Lhokseumawe menyebutkan, kedua tersangka itu itu memaksa anaknya mengemis sejak MS berusis enam tahun. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, mengatakan kasus eksploitasi anak ini selama dua tahun, sejak anak tersebut berusia enam tahun, awalnya anak itu tidak mau, namun dipukuli sehingga terpaksa mengemis.

“Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil menemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,”kata Indra.

Dipukul dan Diikat Rantai Besi
Jika tidak membawa uang, maka MS akan dipukuli oleh kedua orang tuanya. Bahkan, pernah dipukul pakai palu di bagian kepala. Selain itu, diikat pakai rantai besi. Bahkan, MS pernah diikat di kayu jendela.

Penyiksaan itu dilakukan semata-mata karena MS tak bisa membawa uang pulang minimal Rp 100.000 per hari.

“Kalau tak bawa uang Rp 100.000, langsung anak itu dipukul,” kata AKP Indra.

Uang Mengemis Beli Sabu dan Main Judi
UG, ibu dari MS menggunakan hasil mengemis anaknya untuk mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkan ayah tirinya, MI, menggunakan uang itu untuk main judi. Sisa dari pembelian sabu dan main judi baru dibelikan makanan dan kebutuhan dapur. Sehingga, MS dipaksa bekerja keras untuk menghasilkan uang lebih banyak dengan cara mengemis di sejumlah kafe dan toko, Kota Lhokseumawe.

Diawasi Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, menyatakan MS dititip di rumah keluarganya dari pihak ibu. Hal itu dilakukan setelah pembicaraan intensif dengan pihak keluarga.

“MS dan adiknya perempuan sekitar 3 tahun usianya dititip sama saudara ibunya. Namun dibawah pengawasan dinas sosial,” katanya.

MS Pindah Sekolah
MS juga pindah sekolah dari salah satu sekolah dasar di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ke sekolah dasar lainnya di kecamatan yang sama. Pemindahan itu dilakukan agar MS tidak malu dengan teman-temanya dan menghadirkan suasana baru dalam proses belajar mengajar.

Kini orang tua MS ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya membantah melakukan penyiksaan dan memaksa anaknya mengemis. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pengamat PURDA Puji Prabowo, Dorong PPPK Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes Ulang

LHOKSEUMAWE — Pengamat Pusat Riset, Dokumentasi dan Advokasi (PURDA),...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang...

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante...

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...