NewsParah, Pemuda NTB Sekap Gadis Aceh Utara Empat Hari Empat Malam

Parah, Pemuda NTB Sekap Gadis Aceh Utara Empat Hari Empat Malam

ACEH UTARA| Pria berinisial JK (43) asal Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat ditangkap personel Polres Aceh Utara di Desa Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).

Pasalnya, pria itu dilaporkannmembawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2019) menyebutkan pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong dalam kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

“Orang tua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019. Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah. Anaknya tidak pulang ke rumah selama empat hari. Dari cerita anaknya korban mengaku disekap dan diperkosa selama empat hari empat malam,” kata AKP Adhitya.

Korban mengaku pelaku memperkosanya sebayak empat kali di rumah kosong tersebut. Mendengar cerita anaknya, orang tua membuat laporan baru ke polisi.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan...

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan...

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh...