LHOKSEUMAWE |Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya menyebutkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun hingga saat ini masih jalan ditempat. Pasalnya, seluruh aset berupa tanah dan bangunan eks PT Arun NGL kinii dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dibawah Kementerian Keuangan RI.
Suadi mengatakan aset-aset eks PT Aron belum diserahkan kepada PT Patriot Nusantara Aceh (PT Patna) selaku perusahaan yang mengelola KEK Aron.
“Semua aset itu milik negara tidak bisa di kelola oleh PT Patna, karena masih terikat dengan LMAN dibawah Direktoral Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI. Itu kendala utamanya,” sebut Siaidi kepada wartawan di Lhokseumawe, Minggu (15/9/2019).
Seharunya kata Politisi Partai Aceh itu LMAN segera menyerahkan aset itu ke PT Patna. Agar perusahaan konsorsium pemerintah itu bisa menjalankan roda bisnisnya di kawasan ekonomi khusus itu.
“Soal regulasi, pemerintah daerah dan pemerintah Aceh sejauh kewenangannya masing-masing sudah menyerahkan sepenuhnya ke PT Patna,” katanya.
Dia mengatakan, masyarakat selama ini cenderung salah memahami tentang KEK Arun. “Jadi KEK Arun itu kawasan bukan perusahaan, jadi jangan minta kerja di KEK Arun, untuk pengelolaan KEK Arun, Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Pembangunan Daerah Aceh (PPDA) bersama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) membentuk PT Patna pada November 2017. PT Patna itu bukan perusahaan bisnis, tapi pengelola KEK menarik pihak investor guna berinvestasi,”pungkasnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meresmikan KEK Arun pada 14 Desember 2018. Kawasan diharapkan menjadi sentral industri dan bisnis di Aceh. Sebelum KEK Arun diresmikan, kawasan itu sudah beroperasi PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). |RI

Subscribe to my channel

