ACEH UTARA|Tim Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, menangkap empat tersangka dalam kasus permainan judi jenis toto gelap (Togel) di Warung Kopi Sentosa, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (3/9/2019).
Empat tersangka yang berhasil ditangkap yaitu AA (54) warga Desa Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Tiga lainnya yaitu berinisial A (45) ZA (53) dan AH (55) semuanya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Dari empat tersanga, tiga diantaranya sudah kakek-kakek. Berusia diatas 50 tahun.
Kapolsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, AKP Zulfitri, dihubungi per telepon, menyebutkan awalnya masyarakat menginformasikan praktik judi togel marak di sejumlah warung kopi dalam kecamatan tersebut. Sehingga, polisi menyelidiki praktik judi tebak nomor itu.
“Pertama kita tangkap itu AA dia ini penerima pembelian judi togel. Repas pemesanan angka, handphone kita sita. Dari dia kita tau pemain judi togel lainnya,” kata Kapolsek.
Setelah itu ditangkap dua lainnya A dan AH di warung kopi terpisah dengan penangkapan AA.Keduanya juga sebagai pencatat togel dan penerima pesanan dari pembeli. Modusnya, warga membeli dengan cara memesan pasangan nomor tertentu lewat handphone pada kedua tersangka. Terakhir ditangkap AH, agen judi togel lainnya di Terminal Panton Labu, Aceh Utara.
“Keempatnya kini ditahan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk memberangus seluruh praktik judi togel di daerah penerapan syariat Islam ini. Mereka akan dijerat dengan qanun (peraturan daerah) dengan ancaman hukuman cambuk,” pungkasnya. |RIL

Subscribe to my channel

