LHOKSEUMAWE | Pengurus Pemuda Muhammadiyah, Kota Lhokseumawe, mendukung edaran Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya tentang mewajibkan penggunaan bahasa Aceh pada setiap hari Jumat.
Ketua Pengurus Pemuda Muhammadiyah, Kota Lhokseumawe, Abdul Gany Haitamy, Kamis (29/8/2019) menyebutkan edaran itu merupakan terobosan tepat untuk Kota Lhokseumawe.
“Bahasa merupakan alat komunikasi sebagai pemersatu bangsa, dengan bahasalah manusia saling mengenal dan berinteraksi sesamanya, kita sangat mendukung kebijakan itu,” sebutnya.
Dia juga mengajak masyarakat pendatang berbaur dengan penggunaan bahasa tersebut. Menurutnya, penerapan kebijakan itu harus diperkuat dalam bentuk peraturan wali kota. “Agar menjadi aturan mengikat, sifatnya adalah memaksa oleh karena itu perlu sanksi agar sebuah peraturan tersebut berjalan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. |RI

Subscribe to my channel

